-->

Kamis, 04 Februari 2021

Kodim Tenggarong Gelar Patroli gabungan Operasi Yustisi di Pasar Seni

Kodim Tenggarong Gelar Patroli gabungan Operasi Yustisi di Pasar Seni

TRIBUNNEWS.MY.ID|KUTAI KARTANEGARA – Penegakan yustisi terus di lakukan dikawasan pasar seni, yang berada di jalan Diponogoro Kelurahan Melayu. Sasaran kali ini adalah beberapa café tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Dimana patroli gabungan melibatkan kodim 0906/Tenggarong, polres kukar dan satpol pp. Dalam hal ini guna memutus penyebaran virus covid-19 yang ada diwilayah Tenggarong, Rabu malam (3/2/2021).

Kegiatan yustisi ini terus selalu di lakukan setiap harinya, baik pada siang hari maupun malam hari . Dimana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga, akan protokol kesehatan yang telah di terapkan oleh pemerintah.

Dimana pemerintah daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa  pengamanan, Pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Peltu Eko Selaku yang tertua dalam pelaksanaan  patroli gabungan tersebut mengatakan masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di mana para pengunjung kafe tidak menerapkan prokes.

"Dengan tidak menjaga jarak, dan masih berkumpul seperti biasa tanpa menggunakan masker dan hal seperti itu yang mempermudah penyebaran covid-19 tampa di sadari oleh pengunjung kafe," kata Peltu Eko.

Selanjutnya Peltu Eko Menuturkan, kami selalu menghimbau kepada warga, agar selalu menerapkan protol kesehatan. Dan bila berada di luar rumah dengan cara 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

" agar kita semua terhindar dari penyebaran covid-19. Dan sayangilah keluarga kita jangan sampai menyesal kemudian hari," ucapnya. (Red)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved