SUKABUMI|tribunnews.my.id- Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat beserta anggotanya melakukan kunjungan sekaligus membangun sinergitas dengan Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020). Kunjungan tersebut langsung diterima Kepala Inspektorat, Dedi Sutadi di ruang kerjanya.
KPK Jawa Barat yang berkantor di Jalan Jalur Cibolang, RT 34 RW 08, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi berbadan hukum BPH-NMS Jabar No.34 Tahun 2018, SK AHU Kemenhumkan RI No.00133396.AH.07.2018, Berita Negara No.090/000243-08 Nop 2019.
Ketua KPK Jabar, Devan mengatakan, dengan adanya KPK Jabar yang sifatnya pencegahan serta edukasi, kedepan selain menjalin kemitraan yang harmonis dan humanis dengan Inspektorat untuk Sukabumi lebih baik di berbagai bidang.
"Jadi kami bukan penindakan. Sangat berharap sekali bisa membawa perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi di berbagai sektor," ujar Devan, kepada tribunnews.my.id, Kamis (4/6/2020).
Ia menuturkan, untuk Sukabumi bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten lainnya. "Tentunya bangga sekali. Jadi dengan adanya penggelontoran anggaran negara, hingga milyaran rupiah untuk desa-desa seKabupaten Sukabumi yang terdiri dari 47 Kecamatan dengan jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 381 Desa," terangnya.
Jika anggaran tersebut, lanjut Devan, digunakan sesuai juklak dan juknisnya sesuai APBDes pastinya tercipta desa yang mumpuni. Dalam arti kemajuan dan perubahan dalam berbagai sektor, apalagi adanya Bumdes bisa menghidupkan perekonomian desa.
"Soalnya uang Bumdes tidaklah sedikit sampai ratusan juta, bahkan lebih per tahunnya desa menerima uang tersebut. Maka dengan hadirnya kami (KPK Jabar_red) di Kabupaten Sukabumi, bisa mengawal anggaran yang digelontorkan ke masing-masing desa," jelasnya.
Ia berharap, desa-desa bisa amanah menggunakan anggaran tersebut secara transfaran untuk di berbagai bidang. Yang tentunya desa-desa di Kabupaten Sukabumi, akan lebih maju dan berkembang menciptakan roda perekonomian.
"Ditambah dengan SDM yang mumpuni, maka akan terciptalah Sukabumi lebih baik kedepannya. Itulah tujuan hadirnya kami (KPK Jabar_red) yang sifatnya pencegahan serta edukasi," paparnya.
Sementara, Dedi Sutadi menyampaikan, tupoksi Inspektorat kewenangannya memantau anggaran saja, menerima semua laporan masyarakat secara teliti dan jeli. Selanjutnya lakukan action (tindakan) kelapangan secara prosedural.
"Jadi intinya, semua mekanisme harus di pahami. Semua keuangan harus digunakan dengan mengutamakan kepentingan umum (masyarakat). Hingga tingkat terendah yaitu RT sesuai dengan APBDes," imbuhnya.
Dedi pun berharap, desa-desa bekerja dengan baik dan benar sesuai tupoksi masing-masing desa. Seperti penggunaan uang desa yang digelontorkan oleh negara per tahunnya.
"Ya, semua keuangan harus digunakan tegas sesuai dengan visi misi Bupati terpilih yaitu Marwan Hamami. Untuk sukabumi lebih baik," pungkasnya. (Asep/MD)***
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram