-->

Selasa, 13 Januari 2026

Layu Sebelum Berkembang: Kesaktian DPRD Purwakarta Tumbang di Tangan "Pendekar" Tiang Wifi

Layu Sebelum Berkembang: Kesaktian DPRD Purwakarta Tumbang di Tangan "Pendekar" Tiang Wifi


Foto: Masyarakat Purwakarta yang tergabung dalam forum ormas dan LSM 

PURWAKARTA – Mantra "Purwakarta Istimewa" tampaknya mulai kehilangan tuahnya. Lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga aturan, kini terlihat tak berdaya menghadapi invasi tiang wifi yang tumbuh lebih cepat daripada hasil rapat paripurna. DPRD Purwakarta, yang dulu dikenal sakti dalam mengawal kebijakan, kini seolah tergerus oleh lilitan kabel yang menyerupai benang kusut di sepanjang jalan.

Komisi 1: Antara Wibawa dan Realita

​Sorotan paling tajam mengarah pada Komisi 1 DPRD Purwakarta. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, yang seharusnya tampil gagah berani menertibkan administrasi, justru terlihat kehilangan taringnya. Alih-alih tunduk pada regulasi, para pengusaha ISP (Internet Service Provider) justru semakin berani "ngebantah" dan melenggang bebas tanpa beban izin di pundak mereka.

​"Dulu, mendengar kata Komisi 1 saja pengusaha sudah gemetar soal izin. Sekarang? Mereka berani memasang tiang di depan hidung kantor pemerintahan tanpa selembar kertas pun. Ini bukan lagi soal efisiensi layanan internet, ini soal harga diri lembaga pengawas yang sedang diinjak-injak oleh kepentingan korporasi," ungkap seorang aktivis kebijakan publik setempat.

Infrastruktur "Sakti" Tanpa Izin

​Di Purwakarta, aturan perizinan kini tampak seperti saran opsional yang boleh diabaikan. Para pengusaha seolah memiliki "ilmu kebal" hukum karena:

  • Berani Membantah: Saat ditegur warga atau aparat tingkat bawah, mereka tetap melanjutkan proyek dengan dalih "sudah koordinasi di atas".
  • Alergi Aturan: Izin pemanfaatan ruang jalan dan persetujuan warga dianggap sebagai penghambat investasi, bukan kewajiban hukum.
  • Hutan Tiang: Satu lubang jalan kini bisa diperebutkan lima tiang berbeda karena tidak ada ketegasan mengenai aturan tiang bersama.

Lonceng Kematian Pengawasan

​Lemahnya pengawasan dari gedung putih Ciganea (DPRD) telah memberikan sinyal berbahaya: bahwa siapa pun yang memiliki modal bisa "menjajah" ruang publik Purwakarta tanpa perlu permisi. Jika Komisi 1 tetap memilih untuk tidak "gagah" dalam bertindak, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka menganggap fungsi pengawasan sudah mati dan digantikan oleh kesepakatan-kesepakatan di bawah meja.

Tuntutan Masyarakat

​Warga Purwakarta menantang DPRD, khususnya Komisi 1, untuk:

  1. Kembalikan Kesaktian: Lakukan sidak nyata, bukan sekadar kunjungan seremonial.
  2. Panggil Pengusaha Pembangkang: Tunjukkan wibawa negara dengan memanggil vendor-vendor yang berani melanggar aturan.
  3. Audit Total: Bongkar tiang-tiang yang terbukti berdiri tanpa izin lingkungan dan izin pemda.

​Jangan biarkan Purwakarta Istimewa berubah menjadi "Purwakarta Milik Pengusaha Tiang".

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved