Foto: Masyarakat Purwakarta yang tergabung dalam forum ormas dan LSM
PURWAKARTA – Mantra "Purwakarta Istimewa" tampaknya mulai kehilangan tuahnya. Lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga aturan, kini terlihat tak berdaya menghadapi invasi tiang wifi yang tumbuh lebih cepat daripada hasil rapat paripurna. DPRD Purwakarta, yang dulu dikenal sakti dalam mengawal kebijakan, kini seolah tergerus oleh lilitan kabel yang menyerupai benang kusut di sepanjang jalan.
Komisi 1: Antara Wibawa dan Realita
Sorotan paling tajam mengarah pada Komisi 1 DPRD Purwakarta. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, yang seharusnya tampil gagah berani menertibkan administrasi, justru terlihat kehilangan taringnya. Alih-alih tunduk pada regulasi, para pengusaha ISP (Internet Service Provider) justru semakin berani "ngebantah" dan melenggang bebas tanpa beban izin di pundak mereka.
"Dulu, mendengar kata Komisi 1 saja pengusaha sudah gemetar soal izin. Sekarang? Mereka berani memasang tiang di depan hidung kantor pemerintahan tanpa selembar kertas pun. Ini bukan lagi soal efisiensi layanan internet, ini soal harga diri lembaga pengawas yang sedang diinjak-injak oleh kepentingan korporasi," ungkap seorang aktivis kebijakan publik setempat.
Infrastruktur "Sakti" Tanpa Izin
Di Purwakarta, aturan perizinan kini tampak seperti saran opsional yang boleh diabaikan. Para pengusaha seolah memiliki "ilmu kebal" hukum karena:
- Berani Membantah: Saat ditegur warga atau aparat tingkat bawah, mereka tetap melanjutkan proyek dengan dalih "sudah koordinasi di atas".
- Alergi Aturan: Izin pemanfaatan ruang jalan dan persetujuan warga dianggap sebagai penghambat investasi, bukan kewajiban hukum.
- Hutan Tiang: Satu lubang jalan kini bisa diperebutkan lima tiang berbeda karena tidak ada ketegasan mengenai aturan tiang bersama.
Lonceng Kematian Pengawasan
Lemahnya pengawasan dari gedung putih Ciganea (DPRD) telah memberikan sinyal berbahaya: bahwa siapa pun yang memiliki modal bisa "menjajah" ruang publik Purwakarta tanpa perlu permisi. Jika Komisi 1 tetap memilih untuk tidak "gagah" dalam bertindak, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka menganggap fungsi pengawasan sudah mati dan digantikan oleh kesepakatan-kesepakatan di bawah meja.
Tuntutan Masyarakat
Warga Purwakarta menantang DPRD, khususnya Komisi 1, untuk:
- Kembalikan Kesaktian: Lakukan sidak nyata, bukan sekadar kunjungan seremonial.
- Panggil Pengusaha Pembangkang: Tunjukkan wibawa negara dengan memanggil vendor-vendor yang berani melanggar aturan.
- Audit Total: Bongkar tiang-tiang yang terbukti berdiri tanpa izin lingkungan dan izin pemda.
Jangan biarkan Purwakarta Istimewa berubah menjadi "Purwakarta Milik Pengusaha Tiang".
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram