-->

Kamis, 10 Agustus 2023

Desa Sumber Arum kecamatan Wates Kabupaten Blitar mendapat penghargaan Salah satu Desa Pengelola Dana Desa Terbaik Tahun 2022 dari Pemerintah Kab Blitar.

Desa Sumber Arum kecamatan Wates Kabupaten Blitar mendapat penghargaan Salah satu Desa Pengelola Dana Desa Terbaik Tahun 2022 dari Pemerintah Kab Blitar.

Agus Widodo saat menwrima penghargaan dari bupato blitar Rini syarifah

INFONAS.ID //  BLITAR - Desa Sumber Arum kecamatan Wates Kabupaten Blitar mendapat penghargaan sebagai salah satu Desa Pengelola Dana Desa Terbaik Tahun 2022 dari Pemerintah Kab Blitar.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah kepada Kepala Desa Sumber Arum dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2023 bersama dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Blitar di Hall Hotel Grand Mansion Kota Blitar. Rabu (09/08/2023).

Agus widodo kepaa desa sumber arum mengatakan sangat senang dengan memperolehnya penghargaan ini.semoga kedwpan bisa lebih baik lagi." Imbuh nya.

Rapat koordinasi yang mengambil tema, “Optimalisasi Peran Pengawasan APIP Guna Peningkatan Kualitas Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa”. Turut mendampingi Bupati Blitar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, Staf ahli dan Asisten.

Dalam arahannya, Bupati Rini Syarifah mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Baik pada pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa, guna mengoptimalkan kinerja yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.

“Maka dari itu pentingnya saling koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan desa terus ditingkatkan agar kinerja yang akuntabel, inovatif dan berintegritas dapat terwujudkan”, ujarnya.

Rapat koordinasi pengawasan desa ini sekaligus bertujuan untuk pengawasan dan mengukur kinerja dan mengevaluasi pada pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Dengan melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat sangat penting dalam mengawal terwujudnya pemerintahan yang baik ditingkat daerah maupun di tingkat desa”, imbuhnya.

Dalam hal ini, Bupati Blitar bersama Wakil Bupati Blitar telah menetapkan visi dan misi RPJMD di tahun 2021 hingga 2026 guna mewujudkan misi pengoptimalan kinerja yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.

“Untuk mewujudkan misi tersebut maka semua perangkat di daerah, maupun perangkat ditingkat desa harus mampu berkinerja dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, selain itu harus mentaati peraturan Perundang-undangan untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari”, tandasnya.( Ayu)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved