-->

Sabtu, 10 Juni 2023

Pedagang Dukung Polri Berantas Pungli di Pasar Sapuran

Pedagang Dukung Polri Berantas Pungli di Pasar Sapuran


INFONAS.ID || WONOSOBO -- LSM Gerak Merdeka bersama Organisasi Pemuda Pancasila (PP) kawal pedagang lakukan tanda tangan Petisi Elemen Masyarakat di depan pintu masuk pasar Sapuran, mendukung proses Hukum Polres Wonosobo adanya Pungli di pasar Sapuran, Sabtu (10/06/2023).

Ketua Umum LSM GM Hendrawan mengatakan, pihaknya turun langsung ke pasar Sapuran untuk menindak lanjuti perkembangan laporan yang telah dilayangkan pada Senin 5 Juli 2023 lalu ke Polres Wonosobo terkait dugaan Pungli serta dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi hingga merugikan para pedagang.

" Selama dua bulan setelah kami mendapat laporan dari beberapa pedagang pasar Sapuran, kami telah melakukan investigasi dan sudah mengumpulkan barang bukti adanya temuan terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum UPT dan lainya. Untuk menindak lanjut dugaan pelanggaran tersebut kami sudah membuat laporan ke Polres Wonosobo untuk dilakukan pendalaman," tuturnya.

Saat diwawancarai awak media, pihaknya hadir di pasar Sapuran karena memenuhi undangan dari pedagang yang mengingingkan permasalahan yang ada di pasar Sapuran segera diusut dan diselesaikan.

" Kami diundang pedagang untuk mendampingi dalam membuat tanda tangan bersama, petisi elemen masyarakat guna mendukung pemberantasan dugaan Pungli di pasar Sapuran yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum," terangnya.

Anggota LSM GM bersama ormas Pemuda Pancasila (PP) dan masyarakat sekitar menandatangani Petisi sebagai dukungan proses hukum yang dilakukan resort Wonosobo, serta mberikan dukungan kepada masyarakat secara langsung yang membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di pasar Sapuran.

" Pedagang membuat banner penandatangganan Petisi untuk mendukung Polres Wonosobo dalam proses penegakan hukum dan mengusut tuntas terkait dugaan Pungli yang terjadi di pasar ini," ujarnya.

Dikatakan Hendra, menurut pedagang, mereka sudah menyampaikan keluhan kepada DisdagkopUMKM Wonosobo dan UPT sejak lama, tapi tidak ada penyelesaian dan solusi. Pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa prosedur para pedagang sesuai arahan dari Dinas terkait, namun semua persoalan ini hanya di tampung tidak diselesaikan satu per satu, yang pada akhirnya terindikadi ada kejanggalan-kejanggalan terkait jual beli kios serta terjadinya pergeseran tempat yang tidak sesuai harapan pedagang serta janji awal dari Dinas terkait.

"Keluhan ini kami tampung, diharapkan para pedagang bisa bersatu dan tidak melaporkan secara peseorangan melainkan harus bersama - sama. Kalau paguyuban pasar belum bisa mewakili mereka, LSM GM bersama ormas PP dan ormas lainya siap untuk mengawal menjembatani pedagang demi keadilan dan penegakan hukum di Kabupaten Wonosobo bisa terurai, selain itu masalah ini bisa segera tertasi sehingga para pedagang bisa berjualan dengan aman, nyaman, dan lancar," tandasnya.

Terkait laporan yang sudah dilakukan atas temuan dugaan pungli di pasar Sapuran, Ketum LSM GM menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Resort Wonosobo dan dalam waktu dekat pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi.

Menurutnya, LSM GM tidak menyalahkan pihak manapun, ini baru praduga tak bersalah adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum.

Dalam hal ini, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Wonosobo untuk segera mengurai permasalahan ini dengan bukti dukungan dari laporan yang ada sehingga tidak berkembang potensi yang tidak diharapkan semua lapisan masyarakat.

"Niat kami akan mengurai persoalan kebobrokan birokrasi yang terjadi di Kabupaten Wonosobo seperti yang sedang terjadi di Pasar Sapuran ini. Karena kebijakan dzolim di lapangan yang sangat dirasakan masyarakat ini harus ditindak. Kalau semua baik dalam menjalankan aturan pasti kami tidak akan turun lapangan seperti ini," ungkapnya.

Dijelaskan Hendrawan, Kenapa LSM GM turun lapangan dan harus bergerak, karena adanya temuan - temuan yang sangat dirasakan memberatkan dan membingungkan para pedagang maupun masyarakat di pasar Sapuran. Dimana penegakan hukum ?, Dimana pemerintah ?, mereka masyarakat seperti anak kehilangan bapaknya.

Hadirnya LSM Gerak Merdeka bersama ormas PP dan lainya untuk mengingatkan kawan - kawan di SKPD, meskipun kami sadar kesalahan itu adalah manusiawi, karena semua manusia tempatnya salah dan khilaf. Segeralah insap dan benahi, ingat umur kita sangat terbatas.

Mewakili LSM GM dan teman - teman ormas PP, Hendrawan memohon kepada Bupati Wonosobo beserta jajaranya dan SKPD lainya serta anggota DPRD Wonosobo sebagai wakil rakyat, sudah saatnya mendengarkan aspirasi rakyat dan berbuat yang baik untuk masyarakat Wonosobo. 

"Saya juga rakyat anda, mereka di sini sangat membutuhkan campur tangan anda untuk membenahi Wonosobo. Semoga kedepan Kabupaten Wonosobo akan lebih baik, lebih gemah ripah loh jinawi, sehingga kita sebagai anggota masyarakat bisa berkarya apa yang kita bisa untuk memajukan perekonomian di Wonosobo dan bisa menggaungkan hal positif dengan harapan bisa mendatangkan investor dari luar untuk masuk ke Kabupaten Wonosobo, sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan masyarakat yang saat ini tidak punya pekerjaan bisa bekerja," ujarnya.

Ketum LSM GM menyampaikan, apa yang dilakukan jangan dikait - kaitkan dengan Politik, pihaknya bergerak atas inisiasi dan atas dasar keluhan masyarakat yang membuat hati terpanggil untuk berbuat sesuatu, karena Wonosobo butuh pembenahan.

"Kami bersama kawan - kawan hadir disini sama sekali tidak mencari sensasi, apalagi terkait politik, sama sekali tidak ada hubunganya dengan politik. Apa lagi ada yang bilang bahwa pergerakan kita ada yang nyukongi, itu tidak benar dan ini murni bergerak dari hati nurani kita sendiri," jelasnya.

"Maka dari itu saya mengajak kepada semua stakeholder yang masih bisa berfikir sehat. Mari kita tunjukan keberadaban di Kabupaten Wonosobo jangan sampai sebaliknya," pungkas Hendrawan.


(TIM)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved