-->

Sabtu, 24 Juni 2023

Dinas Pendidikan Jawa Tengan Memperpanjang Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas Penerimaan SMAN/SMKN

Dinas Pendidikan Jawa Tengan Memperpanjang Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas Penerimaan SMAN/SMKN

INFONAS.ID || WONOSOBO -- Jadwal pengajuan akun dan verifikasi berkas pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023/2024, yang seharusnya berakhir pada Jumat (23/6/2023), akhirnya diperpanjang hingga Senin (26/6/2023).


Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, adanya perpanjangan tahapan ini karena masih banyak calon peserta didik yang belum mengajukan akun dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran.

“ Kami sengaja memperpanjang jadwal karena banyak calon peserta didik yang belum pengajuan akun dan verifikasi,” kata Uswatun saat percakapan lewat WhatsApp dengan awak media, Jumat (23/6/2023) malam.

Uswatun menyebutkan, waktu pengajuan akun dan verifikasi berkas pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juni 2023. Khusus untuk pengajuan akun dijadwalkan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sementara verifikasi berkas pendaftaran dilakukan di SMA/SMK Negeri pilihan. Pada Sabtu Minggu 24 / 25 Juni 2023, layanan verifikasi berkas tersebut dilakukan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Adapun hari berikutnya terakhir yakni 26 Juni 2023 dimulai pukul 08.00 WIB ditutup pukul 15.30 WIB.

“Kita lakukan perpanjangan pada pengajuan akun, Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan Senin sampai 13.00 WIB. Kalau verifikasi Sabtu dan Minggu jamnya sama, Pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan Senin sampai pukul 15.30 WIB WIB,” Ujar Uswatun.


Dengan adanya perpanjangan waktu ini, Pemprov Jateng ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada lulusan SMP sederajat untuk dapat mengikuti penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng tahun akademik 2023/2024.

“Dan informasi perpanjangan waktu ini sudah kita tuangkan dalam berita acara dan sudah kita kirimkan kepada kabupaten/kota serta cabang dinas masing-masing,” tambah Uswatun.

Dijelaskan Uswatun, " Sedangkan sampai malam ini tanggal 23 Juni 2023, calon peserta didik yang sudah mengajukan akun PPDB sebanyak 467.490 orang. Sementara yang sudah melakukan verifikasi akun 315.362 orang dan aktivasi akun 310.788 orang."


" Di luar itu, hari ini adalah hari pertama calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah tujuan. Berdasarkan data Disdikbud Jateng dari seluruh satuan pendidikan, sebanyak 224.811 orang sudah memilih sekolah tujuan." Jelasnya.

Sebagai informasi, pada PPDB SMA/SMK Negeri tahun 2023 ini Pemprov Jateng membuka sebanyak 225.701 kursi atau daya tampung. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu hanya 217.781 kursi." Jelasnya.

Sementara Dra. Sri Wuryanti Kepala SMA Negeri 1 Mojotengah Wonosobo saat diwawancarai awak media pada Sabtu pagi (24/6/2023) menyampaikan,
" Kami mendapat informasi dari propinsi adanya perpanjangan waktu pengajuan akun dan verifikasi berkas pendaftaran SMA/SMK Negeri pada Jumat malam pukul 19.00 WIB, dan atas petunjuk Dinas Pendidokan Propinsi Jawa Tengah, kami langsung informasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan juga kami tempelkan di papan pengumuman sekolah. " Tutur Wuryanti.

Menurut Wuryanti, SMA Negeri Mojotengah 1 Wonosobo pada Tahun Ajaran Baru 2023/2024 menerima kuota siswa sebanyak 288 siswa baru dan pendaftar sudah terpenuhi, namun kami juga diamanahi 2 lokal kelas jauh yang berlokasi di SMP Negri 1 Garung untuk diprioritaskan siswa yang berdomisili di Kecamatan Garung dan Kejajar dan sampai hari ini kelas jauh sudah ada 21 pendaftar. Sesuai petunjuk dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah prosentasi PPDB % jalur zonasi khusus maksimal 12% tapi kami megambil 5%.

“ Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga miskin (gakin) hanya diprioritaskan bagi mereka yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kategori P1 dan P2. Sedangkan P3-P4 masyarakat rentan resiko sosial tidak masuk dalam kelompok yang dipertimbangkan. Jadi memang hanya P1-P2 saja yang bisa mendaftar. Kalau untuk masyarakat yang masuk kategori rentan resiko sosial tidak bisa untuk masuk lewat jalur afirmasi ini,” ucap Wuryanti (24/6/2023).

“ Kemudian anak-anak ATS (Anak Tidak Sekolah), juga anak-anak yatim piatu tidak mampu akibat Covid-16, yang terakhir anak-anak pondok yang berdomisili dekat dengan sekolah namun juga harus terdata di Emis lebih dari 1 tahun. “ tambahnya.

Kuota PPDB sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah jalur zonasi paling sedikit 55%, jalur afirmasi paling sedikit 20%, jalur prestasi paling banyak 20%, dan perpindahan orang tua/wali paling banyak 5%.

Disampaikan Wuryanti, “ Tantangan terberat sekarang bukan masalah ekonomi untuk bisa bersekolah, namun bagaimana motivasi diri sendiri untuk bisa sukses bersekolah, kalau jaman dulu mungkin tidak bisa bayar sekolah namun sekarang sekolah sudah gratis alias tidak bayar namun belum tentu anak memiliki motivasi mau sekolah. ” pungkas Wuryanti.


(Hendra)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved