-->

Selasa, 16 November 2021

Upaya Polisi Putus Mata Rantai Covid 19, Polsek Cingambul Rutin Operasi Yustisi

Upaya Polisi Putus Mata Rantai Covid 19, Polsek Cingambul Rutin Operasi Yustisi

INFONAS. ID|Majalengka, Kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya Polri bersama dengan Pemerintah Daerah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona,seperti yang terlihat Personil Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Cikijing – Ciamis Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Selasa (16/11/2021).

Sebagai sarana edukasi dan penegakkan hukum bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Kecamatan Cingambul semakin menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunakan masker dan penerapan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat kapanpun dan di manapun,” terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.

“Jangan bosan ya dengan Operasi Yustisi, ini semua untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka,mari kita budayakan prokes sebagai kebutuhan”, tutur Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman. (Red).  



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved