INFONAS. ID|KUTAI KARTANEGARA – Tim penyuluhan terpadu Kodam VI/Mulawarman memberikan penyuluhan bidang Hukum, Kesehatan dan Bintal kepada seluruh prajurit, PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Dim 0906 Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman, bertempat di aula Darmawangsa Kodim Kukar Jl. KH. Ahmad Muksin kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong. Selasa (16/11/2021).
Ketua Tim penyuluhan terpadu Kodam VI/Mlw ‘Letkol Inf. Debok Sumantokoh mengatakan “Kegiatan penyuluhan terpadu ini merupakan wujud pembinaan kepada anggota dengan tujuan untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan serta kesehatan dan pembinaan mental yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran disatuan”.
“Seluruh anggota TNI wajib mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia karena tidak ada anggota TNI yang kebal hukum atau tidak mengikuti peraturan yang berlaku, status anggota TNI dan warga sipil adalah sama dihadapan hukum”, tambahnya.
Sementara itu Dandim 0906/Kkr ‘Letkol Inf. Charles Alling dalam sambutannya juga mengatakan “Penyuluhan terpadu ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada kita semua agar selalu taat terhadap hukum serta peraturan yang berlaku yang sudah ditetapkan didalam undang-undang dasar 1945”.
“Harapan saya dengan kita semua diberikannya penyuluhan ini kedepan kita bisa berbuat yang lebih baik lagi untuk satuan, bangsa dan negara serta terus dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing”, harap Dandim.
Dengan tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan”, kegiatan penyuluhan terpadu yang diselenggarakan oleh Kodam VI/Mlw tampak juga di hadiri oleh seluruh perwira staf dan para Danramil jajaran Kodim 0906/Kkr. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram