INFONAS. ID|Majalengka, Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan penjagaan Objek Vital Bank di Wilayah Hukum Polres Majalengka untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas dan untuk memastikan giat perbankkan berjalan aman dan lancar, Selasa (2/11/21).
Sat Samapta Polres Majalengka Perketat pengamanan dalam melaksanakan penjagaan obyek vital adalah salah satu cara dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang sedang melaksanakan aktivitas perbankan” ucap Bripda Dani Kamaludin yang merupakan Personil Sat Samapta Polres Majalengka selaku petugas jaga di Bank.
Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy melalui Kanit Pamobvit Sat Samapta Polres Majalengka Aipda Iwan Ridwan Fatahilah menyebutkan, sebelumnya pengamanan di seluruh bank juga telah dilaksanakan dengan optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan kami selalu menekankan kepada personil yang melaksanan jaga di bank agar selalu memperhatikan situasi di sekeliling kantor apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke mako Polres Majalengka.
Kegiatan penjagaan/pengamanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh unit Pam Obvit Polres Majalengka dengan tujuan untuk memberikan rasa aman terhadap warga maupun pihak perusahaan maupun per bank-an. Ungkapnya. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram