INFONAS. ID|Majalengka, Pihak Kepolisian Sektor Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Cingambul - Ciamis Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka,Minggu (28/11/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan teguran dan tindakan sanksi fisik bagi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Selain memberikan teguran dan tindakan langsung terhadap para pelanggar prokes, kami juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M,".
Pandemi covid-19 masih belum berakhir. "Mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas"
"Kami mengajak masyarakat agar budayakan prokes sebagai kebutuhan,"tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram