-->

Jumat, 01 Oktober 2021

Pangeran Edward Syah Pernong, Kunjungan kekediaman ketua badan perwatin Lampung pepadun

Pangeran Edward Syah Pernong, Kunjungan kekediaman ketua badan perwatin Lampung pepadun

INFONAS.ID|Lampung Utara,-
Kepaksian Pernong Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, gelar Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23 melakukan kunjungan kekediaman Ketua Badan Perwatin Lampung Pepadun Kotabumi Tigo gandung, Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Akuan Abung, Gelar Nadikiyang pun minak yang abung di Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, Jum'at (1/10/2021).

Rombongan PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong beserta rombongan di sambut hangat oleh Ahmad Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung di kediamannya. Kemudian, Edward Syah Pernong memberikan sebuah cindera mata kepada Ahmad Akuan Abung sebagai tandai kerbesamaan.

Edward Syah Pernong menyampaikan kedatangannya hari ini, dalam rangka menjalin silaturahmi dengan tokoh adat untuk menyamakan persepsi dalam mempertahankan budaya adat lampung agar tidak dilestarikan sehingga tidak tergerus dari ketidaktahuan, tergerus oleh penyimpangan dan tergerus oleh hal hal yang tidak kita kehendaki.

" Penyimbang penyimbang ini yang diharapkan bisa mempertahankan nilai nilai kekerabatan sebagai identitas kita, " ucapnya.

Selain itu, Jika ada permasalahan permasalah yang ada dalam masyarakat agar dan mencarikan solusi yang baik sehingga bisa memperkuat kebersamaan sesama.

Ditempat yang sama, Ahmad Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung menyampaikan kedatangan beliau dalam rangka menjalin silaturahmi dan berbincang bincang mengenai adat daerah kita. Tentunya hal itu guna untuk menyamakan tujuan dalam melestarikan adat budaya lampung.

" Saya menyambut baik kedatangan PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh tokoh adat sebagai upaya menyatukan persepsi dalam melestarikan adat lampung, " tuturnya.( Darwis ib)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved