-->

Jumat, 15 Oktober 2021

Ops Yustisi Polsek Cingambul Bagikan Masker Pada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker

Ops Yustisi Polsek Cingambul Bagikan Masker Pada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker

INFONAS.Majalengka, Polsek Cingambul Polres Majalengka Terus lakukan Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan diwilayah hukum Polsek Cingambul, Jumat (15/10/2021).

Dimana kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka dan diikuti oleh personil TNI dan juga satgas covid 19 Kecamatan Cingambul.

Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Sangsi Sosial dan sangsi denda.

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Kabupaten Majalengka, Tutur Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman. (Red). 



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved