-->

Selasa, 12 Oktober 2021

"Batal demo" Pemerintah kabupaten blitar penuhi kenaikan ADD Pada pertemuan khusus APD

 "Batal demo" Pemerintah kabupaten blitar penuhi kenaikan ADD Pada pertemuan khusus APD

INFONAS.ID|BLITAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengadakan pertemuan khusus bersama jajaran pengurus APD ( Asosiasi Perangkat Desa). dalam pertemuan ini Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso didampingi Dandim 0808 , Wakapolres Blitar membahas terkait permintaan APD untuk kenaikan Alokasi Dana Desa Selasa (12/10/2021) di Pendopo Ronggo Hadinegoro.

Dari hasil rapat tersebut Pemkab blitar menyepakati kenaikan sebesar 12%. “Saya minta kepada semuanya agar bisa mempertangung jawabkan apa yang telah diperjuangkan, dan nanti kita akan bicarakan lagi ,”kata Wabup Blitar

Sementara itu, Tri Hariono Kepala Asosiasi Perangkat Desa (APD ) mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Daerah, yang memenuhi kenaikan 12% ADD.

“Kami bersama Wakil Bupati, Dandim, Wakapolres dan Kepala Dinas DPMD, sepakat tuntunan kami dipenuhi dan kami intruksikan kepada seluruh Kepala Desa bahwa besok Rabu, 13 Oktober 2021 demo dibatalkan,”tegas Tri Hariono.

Ditempat yang sama, Bagas kepala desa Rejowinangun  mengatakan, Pertemuan hari ini Pemkab Blitar melalui Wabup bahwa ADD dinaikkan dari angka 10 ke 12%. Sehingga total ADD yang akan diterima oleh desa berdasarkan aturannya sekisar 12% jadi naik 2%.

“Harapannya yang jelas menguatkan penyelenggaraan pemerintah desa, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dalam hal menunjang aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa.

Tugas Nanggolo dili prasetyono Kades Karangsono menambahkan, dengan kenaikan ini pihaknya berharap agar APD bisa maksimal dalam melakukan kegiatan kelembagaan di desa. Sebab, kenaikkan ini bukan untuk kades. Namun, ada tuntutan dari BPD, RT meminta honornya naik, termasuk pula semua kegiatan-kegiatan seperti PKK, kader kader dan sebagainya untuk pendapatannya bisa naik.

Dia mentargetkan untuk menaikkan ADD ini agar ada sisa dan bisa untuk pelayanan bangun atau rehab kantor balai desa.

“Hari ini kami luncurkan surat pencabutan pemberitahuan aksi, jadi sekarang staf saya sudah berjalan menyampaikan surat-surat untuk mencabut pemberitahuan izin demo,”pungkas kades Karangsono.(ayu-Red). 



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved