-->

Rabu, 04 Agustus 2021

PGRI Kabupaten Sukabumi Meminta Jangan Sampai Ada Siswa/I Yang Tidak Naik Kelas

PGRI Kabupaten Sukabumi Meminta Jangan Sampai Ada Siswa/I Yang Tidak Naik Kelas

INFONAS.ID|SUKABUMI - Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Tanjung, minta agar tidak ada siswa yang tinggal kelas dalam situasi pandemi ini.


Sebab pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa dilaksanakan dengan adil, dan merata bagi semua anak di seluruh wilayah Indonesia

“Prinsipnya siswa jangan dirugikan, jadi jangan sampai ada siswa yang tak naik kelas di masa krisis pandemi ini,” ujarnya, Jumat (29/5/2020) di jakarta

Ia pun menyoroti tentang sistem penilaian untuk kenaikan kelas, termasuk format Penilaian Akhir Tahun (PAT) di setiap jenjang satuan pendidikan yang akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan.

Menurut Fahriza, apabila sekolah sudah efektif dalam melaksanakan PJJ, maka nilai kenaikan kelas bisa diambil dari akumulasi proses pembelajaran. Dimana yang dilakukan selama satu semester ini, artinya nilai yang didapat dari sebelum dan sesudah pandemi terjadi

Mengenai format PAT, Lanjut Fahriza, dimana dinas pendidikan dan sekolah tetap harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai.

"PAT tak bisa dilakukan serentak di waktu yang sama bagi semua siswa, mengingat banyak siswa tak punya gawai di satu sekolah tertentu, atau hanya punya satu gawai. Dan itu pun dipegang orang tua, jadi pelaksanaan PAT harus dengan prinsip fleksibilitas, berkeadilan, nondiskriminatif, dan tak merugikan siswa", paparnya.

Menurut Fahriza, Untuk sekolah yang tidak efektif dalam pelaksanaan PJJ selama tiga bulan ini, bahkan relatif tak berjalan. Karena keterbatasan gawai, jaringan internet, bahkan keterbatasan listrik.

"Maka nilai kenaikan kelas siswa bisa diambil dari proses pembelajaran selama sebelum pandemi. Ini bertujuan agar tidak merugikan siswa," katanya.

Sementara itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar tidak ada pelajar yang tidak naik kelas, PGRI berpendapat anak jangan dijadikan korban akibat berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah dan kondisi pandemi saat ini.

"Saya lebih sepakat anak tidak ada yang tidak naik kelas karena suasana seperti ini, jadi anak lebih baik dibantu dan diberi kemudahan," kata Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara kepada Republika di Jakarta, Selasa 16/6/2021 lalu

Dia mengatakan, sekolah merupakan layanan terhadap anak didik dan kenaikan kelas adalah masalah kepentingan akademik.

" Tinggal kelas merupakan tanggung jawab orang tua, dan guru terlebih era pandemi Covid-19 saat ini", ungkap ketua PB PGRI

Dia pun menjelaskan, harus ada komunikasi layanan yang lebih maksimal serta melebur antara kedua kubu tersebut. Dimana hal itu mengingat Indonesia saat ini sedang tidak dalam kondisi kegiatan belajar mengajar normal atau secara ideal", terang Dudung Nurullah Koswara.

Dudung pun meminta agar anak jangan dikorbankan karena keterbatasan orang tua dan guru sehingga dia tidak bisa naik kelas.

" Dia mengatakan, anak jangan dibuat stress karena pandemi Covid-19 ditambah stress karena kondisi di rumah. Jadi jangan korbankan anak Sekolah, lalu guru dan orang tua wajib membuat anak bagaimana caranya harus naik kelas", katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis pedoman pembelajaran dalam era normal baru. Dalam pedoman itu, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau.

Meski boleh dibuka, sekolah di zona hijau tetap harus melalui protokol yang sangat ketat, Persetujuan dari pemerintah daerah. Sehingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan anak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak.

Selain itu, meski seluruh perizinan tersebut sudah terpenuhi, ada syarat terakhir yang tidak boleh terlewat. Orang tua murid harus setuju untuk anaknya pergi ke sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun apa yang terjadi di SMPN 15 kota sukabumi, diduga semena mena terhadap segelintir siswa. Dimana diduga ada beberap siswa kelas delapan G ber inisial RK. Dan siswa RK ini diduga merasa di anak tirikan. Bahkan diduga di diskriminatif oleh salah satu oknum guru kelasnya, dan sampai tidak naik kelas ke tingkat kelas 9.

Menurut orang tua RK, Rd Hadi kartadisastra Haryono akan mempertanyakan secara rinci alasan putranya tidak naik kelas

"Saya selaku orang tua RK tidak terima akan putranya tidak naik kelas, dan saya akan pertanyakan dengan dasar apa, putra saya tidak naik kelas. Padahal itu sudah jelas jelas ketua PB PGRI menjelaskan tidak ada siswa yang tidak naik kelas, karena saat ini kita sedang di landa pademi ", ungkap Rd.Hadi kartadisastra.

Lebih lanjut dikatakan nya dengan tegas saya ingin kompirmasi kepada pihak sekolah,bila perlu saya akan laporkan kepada pihak yang berwajib", tegas hadi, (NURI)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved