-->

Senin, 16 Agustus 2021

Gugatan Class Action Dari Warga Tidak Hentikan PT Greenfields Untuk Tetap Peduli Terhadap Warga

Gugatan Class Action Dari Warga Tidak Hentikan PT Greenfields Untuk Tetap Peduli Terhadap Warga

INFONAS.ID|BLITAR - Gugatan dari perwakilan kelompok (class action) oleh warga di beberapa desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur terkait dugaan pencemaran limbah kotoran sapi tidak menghentikan pemberian bantuan ke masyarakat oleh PT Greenfields Indonesia.


Gugatan itu telah memasuki sidang ke 3 di Pengadilan Negeri Blitar pada 16 agustus 2021 dengan nomor perkara 77/Pdt.G/LH/2021/PN Blt.

Selain Greenfields, turut tergugat Gubernur Jawa Timur (tergugat 1) dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur (tergugat 2) selaku pihak yang memberikan izin lingkungan dan operasional terhadap Greenfields, juga yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan.

Greenfields mengatakan, sebagai produsen susu dan produk olahan susu sapi segar, pihaknya ingin terus berkontribusi membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia dengan rangkaian produk dairy.

Tahun 2018, berdiri peternakan Greenfields (Farm 2) di Wlingi, Blitar. Head of Dairy Farm Development and Sustainability PT Greenfields Indonesia.

Miftah selaku manager mengutarakan bahwa sejak berdiri, ada sejumlah kontribusi yang pihaknya lakukan yakni, membuka lapangan kerja. Saat ini sekitar 1000 karyawan dari desa-desa sekelilingnya.

Kemudian, menggerakkan ekonomi masyarakat dengan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan usaha, seperti penyediaan kebutuhan operasional.

Selain itu, Greenfields juga memberikan manfaat untuk lahan pertanian dan perkebunan dengan pupuk cair dari peternakan. Pupuk cair tersebut dimanfaatkan untuk kerja sama kemitraan rumput odot dengan warga. Rumput odot dimanfaatkan sebagai pakan sapi, katanya.

Kala itu curah hujan tinggi dan menyebabkan tanggul limbah di peternakan rusak sehingga limbah mengalir keluar. 

"Greenfields kemudian memberikan kompensasi kepada warga terdampak dan memperbaiki kembali tanggul," imbuh bapak sutrisno salah satu humas greenfields.

Sambungnya, Untuk meminimalis kemungkinan adanya dampak operasional di peternakan di kemudian hari, Greenfields saat ini sudah menjalankan beberapa inisiatif, di antaranya memanfaatkan manure cair menjadi pupuk untuk menyuburkan rumput di area sekitar peternakan.

Saat ini, Greenfields Farm 2 mengelola lahan seluas 400 hektar, eksternal dan internal, yang menggunakan pupuk cair ini. Greenfields juga membantu menyuburkan lahan milik warga sekitar dengan pupuk cair tersebut.

"Kita juga memberikan ganti rugi , memberikan pipa, santunan anak yatim, sembako warga kurang Mampu. Seperti hari ini kita memberikan suplay susu untuk rutinan solawatan di masjid," kata Humas. (RED)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved