-->

Kamis, 19 Agustus 2021

DPRD tagih Walikota Blitar Segera Wujudkan Janji Kampanye Program 50 Juta per RT/RW

DPRD tagih Walikota Blitar Segera Wujudkan Janji Kampanye Program 50 Juta per RT/RW

INFONAS. ID|Blitar - DPRD Kota Blitar meminta Walikota Blitar segera menyelesaikan program juklak anggaran 50 juta per RT/RW, sebagai wujud janji kampanye.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kamis 12 Agustus 2021, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi mengatakan, ada 3 poin penting untuk Pemerintah Kota pada kegiatan-kegiatan yang tertuang pada KUA-PPAS 2022.

Pertama, untuk program janji kampanye 50 juta per RT/RW per tahun, DPRD Kota meminta segera dibuat juklak dan dilakukan pendampingan, agar pemantauan dan evaluasi dilakukan mengantisipasi adanya permasalahan dikemudian hari.

Kedua, pada sektor kesehatan, ditargetkan pada tahun 2021 seluruh masyarakat bisa divaksinasi Covid-19 dan ketiga, untuk sektor ekonomi, tidak hanya para pelaku yang bekerja saja yang dilakukan pendataan, namun juga masyarakat yang tidak bekerja dan penghasilan menurun akibat dampak Covid-19.

Itu dilakukan agar kegiatan-kegiatan yang tertuang di KUA-PPAS 2022 bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Walikota Blitar Santoso mengatakan, penetapan KUA PPAS berjalan dengan baik. Menurutnya, semua program yang telah disepakati bersama DPRD merupakan amanah, sehingga Pemerintah Kota akan memberikan rekomendasi yang diberikan dengan sebaik-baiknya, khususnya menyelesaikan juklak dan juknis program janji kampanye 50 jt per RT/RW. (ayu/red).



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved