-->

Minggu, 18 Juli 2021

Terapkan PPKM, Polsek Ligung Bagikan Masker dan Ajak Warga Disiplin Prokes

Terapkan PPKM, Polsek Ligung Bagikan Masker dan Ajak Warga Disiplin Prokes

TRIBUNNEWS.MY.ID|MAJALENGKA - Dalam rangka mendukung langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat ) skala Mikro.

Polsek Ligung Polres Majalengka, melaksanakan pembagian Masker dan memantau kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Minggu (18/7/2021).

Kegiatan pembagian masker pada masyarakat kali ini, di Pimpin langsung oleh Kapolsek Ligung AKP Uamang Sumarsa bersama Bhabinkamtibmas, dan didampingi personel koramil.

Dimana dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker diwilayah hukum Polsek Ligung.

Melalui kegiatan tersebut, terlihat dengan sinergritas TNI-Polri memberi himbauan dan mengajak warga untuk selalu menjalankan Protokol Keaehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Menurut Kapolsek Ligung, Dalam hal ini agar pula mendukung langkah pemerintah tekait PPKM skala micro, dalam rangka percepat pengendalian Covid-19.

“Hal ini juga berdasarkan surat dari Mendagri no 12 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia dalam menindak lanjuti instruksi presiden untuk pengendalian penyebaran covid 19,” terang Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa.

Kapolsek Ligung juga mengatakan, bahwa giat Pendisplinan Prokes rutin dilakukan oleh Polsek Ligung Polres Majalengka, disamping menjaga kamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga.

"Dimana agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Waspada Covid-19 dan menghimbau warga untuk mendukung langkah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat berskala Mikro," imbuhnya. (RED)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved