-->

Senin, 26 Juli 2021

Program Subsidi Upah ILO -BMZ, Diduga dijadikan Ajang Pungli oleh Oknum

Program Subsidi Upah ILO -BMZ, Diduga dijadikan Ajang Pungli oleh Oknum

TRIBUNNEWS.MY.ID|PURWAKARTA - Program subsidi upah ILO-BMZ di peruntukan untuk perusahaan texstil atau garment, hal itu bertujuan mendorong pengusaha mempertahankan pekerjaan dengan mensubsidi sebagian kompensasi.


Situasi dimana pabrik garmen menghentikan atau mengurangi produksi atau menutup pabrik. Sementara sebagai akibat pandemi Covid-19, dan pekerja tidak dipekerjakan. Karena adanya penutupan sementara atau penghentian atau pengurangan produksi tersebut.

Seperti informasi yang berhasil di himpun di lapangan ,dengan adanya Program Subsidi upah ILO -BMZ tersebut, tidak di indahkan oleh salah satu perusahan di kabupaten purwakarta yakni PT.Einstrend.

Di duga kuat, salah satu kordinator verifikasi pengajuan program tersebut telah me Mark - Up data. Pasalnya sejumlah ex karyawan yang telah mengundurkan diri dan tidak terikat hubungan kerja di PT.Einstrend, dan Kordinator tersebut mengajak untuk mengajukan agar mendapatkan program bantuan subsidi oleh kordinator guna mendapat keuntungan .

Tidak hanya mark up data, dugaan kuat pun mengurucut menjadi ajang Pungli (pungutan liar). Hal tersebut di ketahui adanya biaya administrasi pasca pendaftaran sebesar Rp. 250.000 /orang.

Dan adapun ketika tidak ada kesanggupan pemohon untuk membayar, Kordinator tersebut menahan dokumen penting pemohon yakni KK (kartu keluarga asli) sebagai jaminan.

Lebih lanjut ,dimana ketika para pemohon mendapatkan subsidi anggaran dari program tersebut ke rekening masing - masing pemohon. Dan Pemohon kembali di wajibkan membayar menebus Kartu Keluarga tersebut dengan nominal yang sama.

Pada pedoman ILO mengungkapkan nama pemberi kerja jika pemberi kerja melakukan penipuan untuk mendapatkan subsidi, dan menerapkan beberapa langkah untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan. 

Jika ILO menemukan kasus penipuan yang menyalahgunakan program ini secara serius, ILO dapat mengambil tindakan hukum.

Untuk diketahui, Program ini didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) melalui Program ILO-Jerman untuk Melindungi Pekerja Garmen yang Terdampak COVID-19. (RED)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved