-->

Minggu, 04 Juli 2021

PPKM Darurat, Bupati Bersama Dandim dan Kapolres Batang Sidak Objek Wisata

PPKM Darurat, Bupati Bersama Dandim dan Kapolres Batang Sidak Objek Wisata

TRIBUNNEWS.MY.ID|Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore. 

Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat. 
“Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.

Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu, kafe - kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.
Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat - tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19.(Red). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved