-->

Rabu, 28 Juli 2021

Petugas gabungan lakukan pengecekan pada kendaraan yang melintas di pos entriy point

Petugas gabungan lakukan pengecekan pada kendaraan yang melintas di pos entriy point

TRIBUNNEWS.MY.ID|Kutai kartanegara –  Petugas gabungan yang terdiri dari kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub serta BPBD lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pembatasan pada warga masyarakat yang melintas di jalur guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Tenggarong khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (27/7/2021).

Peltu Eko mengatakan pembatasan serta penyekatan seperti ini serlalu di lakukan baik pada siang hari maupun malam hari selama ppkm level IV yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang akan melintas di Posko PPKM entry point KM. 1 desa Teluk Dalam kecamatan Tenggarong Seberang dengan tujuan masuk ke kota Tenggarong

Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan Petugas gabungan juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu mengingat 5M guna memutus dan mencegah penyebarannya covid-19.

Ia juga menambahkan pelaksanaan ppkm level 4 ini di berlakukan kepada seluruh warga masyarakat baik pedagang maupun pelaku usaha lain karena kegiatan PPKM sudah Sesuai dengan surat edaran bupati B-1331/DINKES/065.11/07/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atas lonjakan kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara imbuhnya.(Red). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved