TRIBUNNEWS.MY.ID|KUTAI KARTANEGARA – Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan anggota Kodim 0906/Kutai Kartabegara (Kkr) bersama instansi terkait lainnya di Pos penyekatan Pasar Seni kecamatan Tenggarong.
Dimana masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kamis (29/07/2021).
Masih di dapatinya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut, membuat petugas gabungan memberikan sanksi disiplin berupa tindakan fisik Push Up di tempat.
“Kami akan berikan sanksi disiplin berupa Push Up kepada para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring saat melintasi pos penyekatan. Hal ini kami lakukan guna memberikan kesadaran kepada masyarakat, akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama pandemi di wilayah Kukar”, jelas Serda Pilomono.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan petugas gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dishub Kukar, dalam penerapan PPKM level IV di wilayah kabupaten Kukar.
Anggota Kodim 0906/Kkr yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Kukar, selalu berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan kegiatan. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram