-->

Kamis, 29 Juli 2021

Persatuan Panah Indonesia Pengkab Way Kanan Terbentuk

Persatuan Panah Indonesia Pengkab Way Kanan Terbentuk

TRIBUNNEWS.MY.ID|WAY KANAN - Penyampaian surat permohonan rekomendasi pengukuhan pengurus kabupaten (Pengkab) persatuan panah indonesia (PERPANI) kabupaten Way Kanan masa bakti 2021 - 2025 kepada Komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Setempat, setelah kemarin siang (28/07) musyawarah dan terbentuknya kepengurusan Formatur.


Sekretaris Perpani Dedi Iskandar, SH saat di konfirmasi hari ini (29/07) mengatakan bahwa kemarin adalah pelaksanaan musyawarah kabupaten.

"Alhamdulillah Pak ade Cahyadi terpilih sebagai ketua Formatur, dan hari ini adalah penyampaian struktur ke Koni (Koni Way Kanan.Red ), guna mendapatkan rekomendasi pengukuhan, "ungkap Dedi Iskandar. 

Dalam hal ini Ketua Formatur Perpani Way Kanan Ade Cahyadi menuturkan, Diawali dengan semangat kebersamaan untuk memasyarakatkan olahraga panahan di kabupaten Way kanan. Maka pada hari rabu bertempat di Blambangan umpu disepakati untuk membentuk cabang organisasi panahan (Perpani Way kanan) sekaligus memilih kepengurusannya. 

"Sebelumnya telah dilakukan pembicaraan pembicaraan, dimana guna membahas wadah penggiat olahraga panahan ini,"terangnya. 

Lebih lanjut Ade menambahkan, Dengan disepakatinya kepengurusan, selanjutnya disampaikan ke pengurus koni kab. Way kanan untuk mendapatkan rekomendasi kemudian disampaikan ke pengurus Perpani Prov. Lampung utk mendapatkan pengesahan.
 
"Melihat semangat dan antusias penggiat olah raga panahan di kab.Way kanan saya yakin, Insya Allah olah raga panahan cepat berkembang di kabupaten Way kanan,"tutur Pak Ade.

Sementara di tempat yang berbeda ketua Koni Way Kanan H. Agus Runcik, S. Pd memberikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan serta berharap Perpani bisa sukses dan berprestasi.

" semoga kedepan olahraga panah dapat mendulang mendali emas, selamat kepada kepengurusan PERPANI yang baru , sukses selalu,"pungkasnya. (TR)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved