-->

Sabtu, 24 Juli 2021

Di HUT Ke 48, KNPI Papua Desak KPK Segera Periksa Gubernur Papua

Di HUT Ke 48, KNPI Papua Desak KPK Segera Periksa Gubernur Papua

TRIBUNNEWS.MY.ID|JAKARTA - KNPI Papua, di HUT Ke 48 saat Pandemi Covid 19 masih meninggi, dimana meminta kepada seluruh elemen Pemuda bahu-membahu membantu Pemerintahan, dan ikuti arahan agar tetap menjaga Jarak, mencuci Tangan dan memakasi Masker dalam menangani Covid 19 yang masih meninggi dengan Varian Delta baru di Indonesia.

Disampaikan, Wakil Sekretaris KNPI Papua Dominggus walaupun masih Pandemi Covid 19, kondisi ini tidak melemahkan langkah Pemuda berkoordinasi bersama KPK di Gedung Merah Putih di Jakarta pada Jumat 23 Juli 2021.

"Untuk tetap mengawal agenda pemberantasan Korupsi dan tetap kritis terhadap persoalan Mega Korupsi penyalahgunaan dana Otsus di Tanah Papua yang merugikan Keuangan Negara sampai 1,8 Triliun Rupiah," sebut Dominggus, di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Lanjut, dia kemudian beberapa sejumlah kasus dugaan Korupsi di Tanah Papua yang diduga melibatkan Gubernur Papua demi kepentingan Kelompok tertentu menikmati Dana Otsus, bukan pada tempatnya yang membuat Rakyat menjadi Korban.

Tambahnya, KNPI Papua bersama keinginan rakyat Papua berharap KPK segera memanggil Gub Papua demi meminta pertanggung jawaban masalah penyalahgunaan dana Otsus yang diduga telah disalahkangunakan .

"Sehingga merugikan keuangan Negara dan Rakyat Papua menjadi Korban atas persoalan Mega Korupsi di Tanah Papua yang wajib dituntaskan, tanpa pandang bulu siapapun pejabat yang terlibat harus diproses," tutup Dominggus.(SH)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved