-->

Senin, 28 Juni 2021

Tidak Kunjung Mendapat Respon Pemda, Warga Sumedang Minta Bantuan Tim Advokasi LBH HKTI.

Tidak Kunjung Mendapat Respon Pemda, Warga Sumedang Minta Bantuan Tim Advokasi LBH HKTI.

DARMARAJA: Persoalan ha katas kepemiliakn tanah  masyarakat Sumedang yang terkena pembangunan jalan tol dan dampak sosial Waduk Jatigede hingga permasalahan yang dirasakan petani ikan di Waduk Jatigede, hingga kini belum terselesaikan. Untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa warga Sumedang, Ketua Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang wanasis menggadeng  tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).  Hal ini dilakukan agar masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol dan Waduk dapat memperoleh haknya.


Masih banyaknya permasalahan lama yang terkesan tidak dapat respon pemerintah daerah Kabupaten Sumedang, mulai dari persoalan tol Cisumdawu, dampak sosial Waduk Jatigede sampai permasalahan yang dirasakan petani ikan di Waduk Jatigede. 


"Saya coba lakukan komunikasi dengan tim Advokasi LBH HKTI dan hasilnya Ketua Umum HKTI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Jendral TNI (Purn), Dr. H. Moeldoko, S.I.P menurunkan LBH HKTI ke Sumedang," kata Ketua Umum Relawan Bela Jokowi (BEJO), Bambang Winasis.


Bambang menilai, pihaknya menggandeng LBH HKTI karena Pemkab Sumedang dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan yang ada. Bambang dan Tim Advokasi akan mengupayakan agar pembayaran ganti rugi Waduk Jatigede bagi yang sudah memiliki putusan Pengadilan Negeri Sumedang agar dibayarkan di bulan Juli 2021," tegasnya.


Ketua LBH HKTI H. Apriansyah, S.H,MH menyebutkan, kunjungannya ke Sumedang tanggal 25 – 26 Juni 2021 itu merupakan upaya untuk membantu warga Sumedang. Hari pertama Tim bertemu dengan dengan perwakilan Pengurus KUD se Kabupaten Sumedang membahas tentang permasalahan dan harapan para pengurus Koperasi. Selepas itu, lalu Pihaknya  bertemu dengan sejumlah warga korban pembangunan tol Cisumdawu, disana ada aktivitas perekonomian warga yang terganggu karena ganti rugi nilai ekomonis dan tanah yang belum dibebaskan, bahkan ada yang belum dibayar sepeserpun.


Selanjutnya, hari kedua bertemu lagi dengan warga Dusun Baros, Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja, didampingi oleh Oman Hidayat Ketua Relawan BEJO Sumedang, persoalannya adalah terkait lahan Perhutani yang sudah ditempati warga untuk dijadikan pemukiman sejak tahun 1946. Untuk itu pihaknya akan membantu agar wilayah tersebut bisa dijadikan Objek Reforma Agraria hingga warga dapat memiliki tanah tersebut berikut sertifikatnya.


"Selepas meninjau persoalan tol Cisumdawu, kita lajut ke Dusun Baros, persoalan-persoalan yang tengah dihadapi masyarakat insya Allah akan kita bantu," tegas H. Apriansyah.


Selain itu, ada juga persoalan yang menimpa warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede. Warganya terkekang dengan regulasi yang melarang untuk budidaya ikan di hamparan Waduk Jatigede dengan alasan pencemaran air waduk dan pendangkalan. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2017 jelas-jelas memperbolehkan adanya budidaya ikan dengan media waduk. 


Tim Advokasi HKTI akan mengkaji sejauh mana regulasi ini berperan, pihaknya akan membuat satu kajian terkait sejauh apa dampak buruk yang akan terjadi kepada waduk dan sebesar apa pengaruh dampak ekonomi untuk masyarakat, dengan adanya budidaya ikan di waduk ini.


"Kita akan kaji dulu dampak baik dan buruknya, yang nantinya akan kita kaitkan dengan regulasi yang dibuat pemerintah daerah Kabupaten Sumedang," lanjut H. Apriansyah.


Apriyansah menyangkan masih adanya Keramba Jaring Apung (KJA) milik investor atau pengusaha dari luar daerah Kabupaten Sumedang yang berdiri kokoh tanpa adanya tindakan dari pemerintah setempat.


Persoalan lainnya, warga terdampak pembangunan waduk tersebut yang sudah berpindah tempat tinggalnya dari wilayah genangan ke sekitar pinggiran waduk, tapi tanpa diduga rumahmya terendam air waduk, padahal tanahnya belum dibebaskan. 


Semua persoalan sudah terdata oleh Tim Advokasi LBH HKTI dan Apriansyah berjanji  akan segera menyelesaikannya. Warga juga menyambut baik Langkah-langkah yang dilakukan  Tim Advokasi LBH HKTI Moeldoko dan Bambang Winasis, untuk itu  akan buka Posko Pengaduan Korban terdampak Pembangunan Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu, dan sengketa agraria lainnya di Sumedang, agar warga yang butuh pendampingan bisa kita bantu.(red). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved