-->

Kamis, 03 Juni 2021

Polsek Kesambi Polres Ciko, Melaksanakan Himbauan PPKM

Polsek Kesambi Polres Ciko, Melaksanakan Himbauan PPKM

TRIBUNNEWS.MY.ID|KOTA CIREBON - Dengan wilayah yang cukup luas, serta banyak tempat-tempat yang cukup strategis. Sebagai sarana untuk berdagang maupun untuk duduk-duduk santai. Merupakan kerawanan tersendiri yang harus diantisipasi oleh Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota. Guna mengantisipasi serta dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta pelaksanaan PPKM skala mikro dalam rangka  pencegahan penularan wabah pandemi Covid -19 dan antisipasi kerawanan C.3, tawuran dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kesambi IPTU Sudarsono, Kamis (3/6/2021).

Arahan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kesambi menyampaikan, "Sudah menjadi kewajiban bagi Polsek Jajaran untuk senantiasa memantau dan memonitor situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya masing-masing. Saya mengapresiasi kinerja dari Polsek Kesambi dalam pelaksanaan kegiatan PPKM yang dipimpin oleh piket Anggota QR BRIPKA Ferlando, BRIPKA Khoirul F sebagai bagian dari kewajiban dan tugas pokok guna Cipta kondisi (Cipkon)," ujarnya.

"Kegiatan PPKM dalam pelaksanaanya melaksanakan dengan sistem Patroli dengan cara stasioner, mobile dan dialogis/ Edukasi tentang mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid -19) terhadap anak-anak muda yang kumpul-kumpul di jalanan serta melakukan pembubaran agar pulang ke rumah masing-masing,"
jelas Kapolsek Kesambi IPTU Sudarsono.

Melaksanakan himbauan PPKM kepada Masyarakat di sekitar Jl. Stadion Bima, Jl. Drajat, Jl. Cipto dan Jl. Kesambi Kota Cirebon untuk selalu mematuhi peraturan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 yang diantaranya Menerapkan 4M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan Sabun-handsanitizers dan air bersih mengalir dan Menghindari Kerumunan. Selain itu juga 3 W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun," imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja. (SF-red). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved