-->

Jumat, 11 Juni 2021

Polres Cirebon Kota Bekuk Empat Pelaku Curat, Satu Tersangka Di Dor

Polres Cirebon Kota Bekuk Empat Pelaku Curat, Satu Tersangka Di Dor

KOTA CIREBON - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku yang saat ini diamankan yakni berinisial HR, AL, IS, JS, sementara untuk AS masih DPO.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kejadian pada hari Rabu 8 Mei 2021 sekira jam 01.30 wib di depan Polsek Cirebon Selatan Timur, Jl. A Yani By Pass di sekitar Fly Over Cirebon Kota.

Selanjutnya kata Kapolres Ciko, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit sepeda motor yamaha mio merah, satu unit sepeda motor honda vario hitam, satu buah senjata tajam jenis golok, satu buah HP xiaomi hitam.

Modus pelaku keliling ke wilayah Kota Cirebon mencari mangsa atau korban yang sendirian atau tidak ada temannya. Pada waktu melewati wilayah Polsek selatan timur tepatnya fly over tersangka melihat korban sendirian melintas," jelas AKBP Imron Ermawan saat konference pers di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (9/6/2021).

Menurut Kapolres, tersangka berjumlah empat orang pada waktu melihat korban langsung dipepet korban langsung berhenti. Korban merasa ketakutan dua tersangka turun dari motor dan mengancam dengan golok panjang, 

Korban ditodong dan diancam untuk menyerahkan harta bendanya, dan akhirnya korban menyerahkan harta bendanya dan pelaku kabur ke arah timur," ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pencurian dan kekerasan," ujarnya.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, pada hari Minggu 16 Mei 2021 sekitar 21.00 wib tim sus Polres Ciko yang di pimpin IPTU Shindi Al Afghani berhasil mengamankan para pelaku dan pada saat diamankan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. (SF-red). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved