-->

Jumat, 11 Juni 2021

Motor Terparkir Di Depan Rumah Di Gasak Maling

Motor Terparkir Di Depan Rumah Di Gasak Maling

TRIBINNEWS.MY.ID|KOTA CIREBON - Seorang pria dengan inisial MM (27) warga Kecamatan Talun  melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah MD warga Desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Kamis (10/6/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menuturkan, saat pelaku berjalan di tkp, pelaku mencuri setelah melihat ada motor dalam keadaan kunci menggantung, dirantai namun tidak terkunci gembok dan terparkir berada diluar rumah korban pada waktu dini hari. Karena ada kesempatan ini dimanfaatkan pelaku. 

Lanjut kata Kapolres, kata korban biasa motor terpakir di luar rumahnya aman karena sudah terbiasa jadi merasa aman. Sangat menyayangkan kecerobohan korban hingga mengundang aksi kejahatan.

Kasus pencurian sepeda motor itu berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota tersangka tidak lebih dari 1x24 jam tersangka bisa diamankan," jelas AKBP Imron Ermawan.

Tak lama kemudian, Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku di sekitar daerah Tengah Tani. Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, rantai dan gembok.

Di lokasi kebetulan ada CCTV serta dikuatkan dari keterangan saksi. Petugas langsung menangkap pelaku," ucapnya.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(tm). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved