TRIBUNNEWS.MY.ID|KENDAL - Bertempat di Mapolres Kendal, Polres Kendal melaksanakan Pamwaspers rangkaian giat Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Kendal. Kamis (24/06/202),
Giat berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jateng;
Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/1260/VI/KEP./2021 tanggal 4 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jateng.
Hadir peserta apel dalam tradisi penyambutan Kapolres Kendal, 1 pleton para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Kendal, 1 pleton Perwira Staf Polres Kendal, 1 pleton Satlantas Polres Kendal, 1 pleton Satsabhara Polres Kendal, 1 pleton Gabungan Staf Polres Kendal, 1 pleton Satreskrim Polres Kendal, 1 pletonon Satintelkam Polres Kendal, 1 pleton Gabungan Satresnarkoba dan Sattahti Polres Kendal, 1 pleton PNS Polri Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K menyampaikan sambutan dan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Polres Kendal yang telah mempersiapkan rangkaian acara ini sehingga berjalan dengan baik, dan saya beserta keluarga memperkenalkan diri sebagai Kapolres Kendal.
"Mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota Polres Kendal selama saya menjabat Kapolres Kendal. Semoga saya bisa meneruskan kebijakan Kapolres sebelumnya sehingga Polres Kendal lebih baik," ujar Kapolres Kendal Yuniar Ariefianto.
"Kepada AKBP Raharjo Sandhy Cahyo Priambodo, S.I.K. beserta Ibu semoga sukses di tempat tugas yang baru," tegasnya.
AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K. menyampaikan sambutan dan selamat datang kepada Kapolres Kendal beserta Ibu. Perpindahan jabatan dalam Institusi Polri merupakan hal biasa dan semoga saya beserta keluarga diberikan kemudahan mengemban amanah yang baru menjadi Kapolres Purwakarta Polda Jabar.
Terimakasih dedikasi anggota Polres Kendal, dan kerjasamanya selama saya menjabat Kapolres Kendal.
"Selama menjabat Kapolres Kendal baik secara pribadi dan kedinasan jika ada tutur kata yang tidak berkenan saya beserta keluarga menyampaikan permohonan maaf," jelas AKBP Raphael Sandhy.(red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram