-->

Sabtu, 19 Juni 2021

IWO Rohul Mengutuk Keras Aksi Pelaku Penembak Seorang Wartawan

IWO Rohul Mengutuk Keras Aksi Pelaku Penembak Seorang Wartawan

TRIBUNNEWS.MY.ID|ROKAN HULU - Peristiwa kasus penembakan yang dialami seorang wartawan bernama Marasalem Harahap (42) di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun. 

Maka Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Kabupaten  Rokan Hulu (Rohul) Ace Nauli Harahap di dampingi Sekretarisnya  E Rambe, Sabtu (19/6/2021) mengutuk tindakan atau aksi pelaku tersebut.

"Peristiwa ini menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian khusus Polda Sumatera Utara untuk mengungkap siapa pelaku aksi tersebut," ungkap Ketua PD IWO Rohul

"Ini bukti nyata, bukan saja teror, dan kriminalisasi masih saja terjadi saat wartawan menjalankan tugasnya profesi-nya," kata Ace Nauli Harahap.

Padahal, menurutnya dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 kemerdekaan pers dijamin. Artinya, Wartawan dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugasnya," ucapnya.

Lanjutnya, Polisi harus mengusut tuntas Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan, Marasalem Harahap. 

"Jika benar yang dialami-nya murni kriminalisasi, pelaku harus dihukum berat," pungkasnya mengakhirinya. (RED)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved