-->

Jumat, 11 Juni 2021

Babinsa Tanjung Tengah Dampingi Tim Penilai Bank Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab PPU

Babinsa Tanjung Tengah Dampingi Tim Penilai Bank Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab PPU

TRIBUNNEWS.MY.ID|PENAJAM – Anggota Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU yang kesehariannya sebagai Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah  mendampingi kegiatan penilaian administrasi  Bank Sampah Unit Se Kabupaten PPU yang bertempat di Bank sampah “Agen Ewako” RT 02 Kelurahan Pejala  , oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab PPU. Jum'at (11/6/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kadis Lingkungan Hidup Kab. PPU Tita Deritayati beserta team penilai, Ketua RT 06 Kel. Tanjung Tengah Wantono  Kader Bank sampah, “Bunga Salak” Kel Tanjung Tengah serta proP2KPN Kel Tanjung Tengah.

Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup ) PPU Tita Deritayati kepada awak media menuturkan ajang ini bertujuan untuk memotivasi pengurus dalam pengelolaan sampah dan tertib administrasi, khususnya dalam manajemen bank sampah. Selain itu untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program ini.

 Untuk mengevaluasi pengelolaan sampah sekaligus memberi apresiasi kepada bank sampah, yang telah mengelola sampah secara benar dan ramah lingkungan,”ujarnya.

“Dari sisi ekonomi, pembentukan bank sampah unit di setiap kelurahan/desa, tentu akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat. Manfaat lainnya adalah terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” ucap Tita.

Sedangkan penilaian dilakukan DLH PPU secara bertahap mulai tanggal 7 s/d 12 Juni, dan untuk pemenang akan diumumkan pada 14 Juni nanti,sebanyak 33 unit bank yang ada di Kabupaten PPU ini akan memperebutkan total hadiah senilai Rp 6,25 juta. 

Sistem penilaian dilakukan beberapa tahap. Kriteria penilaian lomba antara lain kelengkapan struktur organisasi, buku catatan tabungan per nasabah, buku daftar nasabah, keaktifan penyetoran tabungan oleh bank sampah unit, jumlah nasabah, kreativitas, dan kebersihan.

Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Serda Heri menambahkan,Rencana pengumumannya sekaligus penyerahan hadiah menurut Dinas Lingkungan Hidup akan dilakukan di Kantor Bupati PPU sekaligus penyerahan hadiah,” ujarnya.

 Para pemenang mendapat piagam penghargaan dan uang tunai, yakni juara 1 memperoleh Rp 2 juta, juara 2 Rp 1,5 juta, juara 3 Rp 1 juta, juara harapan 1 Rp 750 ribu, harapan 2 dan harapan 3 masing-masing memperoleh Rp 500 ribu.(tm). 




Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved