-->

Jumat, 11 Juni 2021

Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga, Sosialisasikan Saber Pungli Dalan Upaya Ciptakan Pemerintah Yang Bersih

Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga, Sosialisasikan Saber Pungli Dalan Upaya Ciptakan Pemerintah Yang Bersih

TRIBUNNEWS.MY.ID|Kotawaringin Timur-Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga Sertu Hadi siswanto menghadiri  kegiatan sosisalisasi aplikasi lapor saber punglu yang bertempat di Aula Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.
Jum'at(11/06)

Hadir pada kegiatan tersebut dihadiri camat Cempaga, Harry ramadhi,S.STP.,M.AP.  Sertu hadi siswanto (Babinsa ramil 1015-11/Cpg), Pendamping Desa khairul, Staf Desa & masyarakat dan kaur Desa. Danramil 1015-11/Cpg diwakilkan anggota (Sertu hadi siswanto)

Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga Sertu hadi siswanto menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum

“Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta apa itu pengutan liar dan apa saja yg termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.” Ujar Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga Sertu Hadi siswanto

Babinsa Koramil 1015-11/Cpg Sertu Hadi siswanto mengatakan, “Kami hadir di acara kegiatan sosialisasi lapor saber pungli guna menghindari pungutan liar. Serta mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga lainya secara efektif dan efisien. tandas Babinsa Koramil 1015-11/Cpg Sertu hadi siswanto.

“Terkait Aplikasi Saber Pungli Kalteng, masyarakat bisa mengupload untuk memudahkan laporan secara online, dimana laporan tersebut sesuai fakta dan tidak Hoax.” Tambah Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga Sertu hadi siswanto

Secara terpisah Danramil 1015-11/Cempaga Kapten Inf Gunadi mengatakan Budaya pungli yang sudah berlangsung hingga sekarang, hal tersebut harus ditolak dan diperangi apapun bentuknya sesuai Perpres tahun 2016 karena merupakan sesuatu yang tidak sehat dan tidak berbadan hukum

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi diharapkan para peserta sosialisasi dapat meneruskan kepada rekan rekan yang tidak dapat hadir, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan baik serta mengetahui mana yang merupakan perbuatan pungli dan mana yang tidak.” Ujar Danramil 1015-11/Cempaga Kapten Inf Gunadi.(tm). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved