INFONAS.ID|Tewah - Babinsa 1016-07/Tewah Serda Buji B Ardi melaksanakan pendampingan kegiatan komisi tanah warga di Desa Pajangei Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kamis 10 Juni 2021.
Ia mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Dia menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa seperti halnya yang terjadi saat ini.
"Tugas kami melakukan pengamanan dan alhamdulilah kegiatan berlangsung dengan baik, aman dan kondusif," katanya.
Adapun lahan tersebut merupakan milik Nasrun Usman ( Penggugat ) dan Sulkan ( Tergugat). Keduanya merupakan warga RT 03 Desa Tumbang Pajangei.
Pada kesempatan itu hadir Kades Tumbang Pajangei, Kardie, Mantir Adat, Ketua RT 03 dan beberapa orang keluarga dari kedua belah pihak tergugat maupun penggugat.
Kades Pajangei, Kardie menambahkan klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik kedua belah pihak. Untuk meredam adanya perselisihan pihaknya meminta bantuan Babinsa agar turun langsung untuk membantu menyelesaikannya.
"Terima kasih Koramil Tewah karena sudah mengerahkan Babinsa dalam menyelesaikan berbagai persoalan tempat kami," tutupnya. (tm).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram