-->

Minggu, 21 Maret 2021

Jalan Rusak, Aksi Blokir Jalan Oleh Warga di Purwakarta

Jalan Rusak, Aksi Blokir Jalan Oleh Warga di Purwakarta

TRIBUNNEWS.MY.ID|PURWAKARTA - Sejumlah warga Kampung Baranangsiang RT 31 RW 05 Kelurahan Sindangkasih Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi blokir jalan dengan menanam pohon pisang di tengah jalan.

Aksi itu dipicu, karena kekecewaan warga terhadap jalan yang sudah rusak dan penuh genangan air hujan. Dimana yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan pengairan Kabupaten Purwakarta.

Dalam video yang diterima awak media, nampak sejumlah warga menanam pohon pisang di jalan yang berlubang penuh air hujan.

Menurut salah satu warga setempat ketika dihubungi oleh awak media membenarkan kejadian itu.

"Warga memblokir jalan karena kecewa kepada pemerintah daerah yang tak kunjung memperbaiki jalan. Jalan sudah lama rusak, ada sekitar 3 tahunan tidak tersentuh oleh perbaikan," ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (21/03/2021).

Kata Anto, saat ini perwakilan dinas terkait sudah datang didampingi pihak kelurahan Sindangkasih untuk melakukan kordinasi dengan warga.

Pihaknya juga mengancam akan menutup kembali jalan tersebut jika besok (Senin) tidak diperbaiki." Besok kalau tidak ada perbaikan jalan akan kita tutup kembali". Tegasnya.

Anto juga merasa di rugikan akibat jalan yang rusak tersebut, ia mengungkapkan akibat jalan rusam dirinya jualan lauk laut sering rugi dan lauknya pejet.

Sementara, dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan pengairan Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia mengatakan bahwa tahun kemaren pihaknya sudah usulkan penanganan mengenai jalan tersebut.

"Namun terkena refocusing anggaran, Sementara kita akan perbaiki secepatnya. Mudah-mudahan di Perubahan bisa teranggarkan kembali," katanya melalui pesan WhatsApp.

Mengenai acaman dari warga yang akan menutup kembali jalan apabila tidak segera diperbaiki, Ryan mengatakan akan berkoordinasi dengan UPTD terkait.

"Iya kita koordinasi dengan UPTD terkait untuk penanganan sementara, mengingat lokasi rawan genangan perlu penganan pengecoran. Diusahakan di anggaran perubahan," pungkasnya.(red)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved