-->

Senin, 18 Mei 2020

Penanganan Covid-19 Cukup Efektif, Gubernur Jabar Sebut Pasien Sembuh Meningkat Dua Kali Lipat

Penanganan Covid-19 Cukup Efektif, Gubernur Jabar Sebut Pasien Sembuh Meningkat Dua Kali Lipat


SUKABUMI (tribunnews.my.id)- Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengikuti rapat daring yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Sabtu (16/5/2020).

Rapat melalui saluran video bersama Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil (Kang Emil) tersebut, dihadiri pimpinan SKPD dan Camat. Rapat tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.

Kang Emil mengatakan, penyebaran Covid-19 di Jawa Barat secara umum mulai menurun. Bahkan pelaksanaan PSBB masih dilakukan.

"Berita baiknya, pasien yang sembuh di Jawa Barat meningkat dua kali lipat. Pasien yang dirawat di rumah sakit pun menurun. Ini semua merupakan berita yang sangat menggembirakan dan perlu diapresiasi. Semoga cepat terkendali dengan baik," ujarnya, dalam video conference.

Ia menuturkan, meskipun terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama di dua daerah di Jawa Barat. "Depok dan Kota Sukabumi menjadi perhatian. Penyebaran Covid-19 di dua daerah itu masih tinggi," terangnya.

Maka dari itu, lanjut Kang Emil, kebijakan saat ini perlu dievaluasi dan analisasi untuk kedepannya. Terutama untuk menentukan PSBB selanjutnya.

"Senin (18/5/2020), Kota/Kabupaten bisa mengajukan. Apakah PSBBnya dilanjutkan atau dihentikan berdasarkan level dan analisis yang ditentukan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil meminta Kabupaten/Kota untuk menyampaikan laporan evaluasi PSBB di setiap daerah.

Nantinya laporan tersebut akan menjadi rujukan Pemprov Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya, dalam penerapan PSBB di Kota dan Kabupaten Masing masing di Jawa Barat.

Sementara, Marwan Hamami menyampaikan, bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengikuti ketentuan dan aturan dari Gubernur Jawa Barat berkaitan dengan pelaksanaan PSBB yang ditetapkan untuk wilayahnya. (Mamat. S Dolen)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved