-->

Rabu, 20 Mei 2020

Ikuti Jadwal Nasional, Pemkab Sukabumi PSBB 9 Hari

Ikuti Jadwal Nasional, Pemkab Sukabumi PSBB 9 Hari


SUKABUMI (tribunnews.my.id)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi laksanakan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pendopo Sukabumi, Rabu (20/5/2020).

Rapat  dipimpin langsung Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Perangkat Daerah.

Bupati Sukabumi menyampaikan, hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Sukabumi melanjutkan PSBB tahap dua. Namun, di tahap dua ini, pelaksanaan PSBB dilakukan hanya sembilan hari. Sehingga, akan berlangsung sampai 29 Mei mendatang.

"PSBB kita mulai berlanjut besok. Pelaksanaan sampai 29 Mei itu mengikuti nasional," ujar Marwan, kepada awak media usai rapat evaluasi PSBB, Rabu (20/5/2020).

Dikatakan Marwan, dalam PSBB tahap dua akan mengoptimalkan di wilayah Kecamatan dan Desa. Oleh karena itu, peran Camat dan Kepala Desa harus lebih optimal dalam mengamankan daerahnya masing-masing. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali Siskamling dan tamu eajib Lapor 1x24 jam termasuk membuat check point.

"Camat, Kepala Desa, dan masyarakat harus ikut berpartisipasi untuk mengamankan daerahnya masing-masing. Harus lebih kuat dalam penyekatannya. Termasuk penyekatan di check point pun terus dilakukan secara optimal," tegasnya.

Marwan menekankan, dalam penanganan Covid-19 ini perlunya kebersamaan. Makanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilibatkan. "Kekuatan kebersamaan kita harus diperlihatkan," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda), H. Iyos Somantri mengatakan, para Camat harus mendorong Kepala Desa hingga RT untuk berperan aktif dalam penyekatan. Terutama penyekatan terhadap warganya agar tidak banyak berkumpul di luar. "Kita juga tingkatkan relawan ASN untuk membantu sosialisasi dan di check point," pungkasnya.

Untuk diketahui, 14 wilayah yang melaksanakan PSBB di tahap dua yakni Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cibadak, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu, Parungkuda, dan Cikembar. Selain itu ada Desa Tegalpanjang  di Kecamatan Cireunghas, dan Desa Bojonggaling di Kecamatan Bantargadung. (Mamat. S Dolen)***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved