-->

Kamis, 30 April 2020

Sekda Kab. Sukabumi Paparkan Penanganan Covid-19 Dalam Rapat Virtual

Sekda Kab. Sukabumi Paparkan Penanganan Covid-19 Dalam Rapat Virtual


SUKABUMI (tribunnews.my.id)- Persiapan penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) diluar Botabek dan Bandung Raya, setelah adanya kajian atas penerapan PSBB mampu memperlambat penyebaran Covid-19.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsa Atmaja dalam rapat virtual melalui video vonference dengan para Sekretaris Daerah Kabuparen/Kota se-Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).

Setiawan menyampaikan, bahwa ini merupakan hasil yang cukup baik dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Kita juga akan berkaca pada negara Vietnam, setelah lockdown cukup berhasil menekan penyebaran Covid-19 ini dan tidak ada korban jiwa. Untuk itu kita mencontoh strategi negara tersebut untuk diterapkan di Jawa Barat khususnya," terangnya.

Terkait data bantuan sosial (Bansos) Jabar, Setiawan berharap adanya sinkronisasi dengan Kabupaten/Kota se-Jabar.

"Saya harap adanya sinkronisasi terkait data bansos. Sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan prosesnya terlaksana secara baik dan lancar," tuturnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri melalui video conference di Aula BKSDM, Rabu (29/4/2020) mengatakan, bahwa Kabupaten Sukabumi pada dasarnya sudah siap apabila terjadi penerapan PSBB di Kabupaten/Kota Sukabumi.

"Sampai saat ini Kab. Sukabumi merencanakan pelaksanaan PSBB di 5 Kecamatan, yaitu Kec. Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Kebonpedes dan Gunung Guruh. Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Sukabumi, seperti penyekatan di perbatasan di batas Cianjur, Cicurug dan Banten sampai saat ini sesuai dengan skema yang diterapkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut H. Iyos Somantri didampingi Assda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Assda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial.

Serta Kadiskominposan, Kadishub, Kasatpol PP, Kabag Protkompim, Kabag Tapem, Kabag Adbang, Kabid Anggaran, Perwakilan Dandim 0607 Kota Sukabumi dan Dandim 0622 Kab. Sukabumi. (Mamat. S Dolen)***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved