-->

Selasa, 31 Maret 2020

Masuk Dari Pelabuhan Tikus,52 PMI Ilegal Dari Malaysia Di Tangkap Patroli Sea Rider KP Baladewa 8002

Masuk Dari Pelabuhan Tikus,52 PMI Ilegal Dari Malaysia Di Tangkap Patroli Sea Rider KP Baladewa 8002




TRIBUNNEWS.MY.ID, BATAM :

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari Malaysia diamankan Tim Patroli Sea Rider KP Baladewa-8002 di perairan Nongsa persisnya di Nongsa senggunung, kelurahan Sambau, Batam pada Senin (30/3/2020) sekira pukul 05.00 Wib.

Menurut Ipda Andi Yaser yang memimpin tim sea Rider KP Baladewa-8002 tersebut, penangkapan bermula saat timnya tengah berpatroli di perairan Nongsa.

"Saat itu, kami mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan sedang menurunkan penumpang didaerah Senggunung," kata Andi.

Kemudian, katanya timnya langsung melakukan pengejaran, namun saat akan dilakukan penangkapan, speed boat tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi dan berhasil kabur.

"Di lokasi ditemukan sebanyak 52 orang yang diduga PMI illegal terdiri dari 37 orang laki-laki dan 15 orang perempuan," jelasnya.

Tak hanya itu, ternyata dilokasi juga ditemukan 2 orang pria bernama Bahara Taufik dan Septiawan diduga pengurus yang bertanggungjawab terhadap ke-52 PMI ilegal tersebut.

"Sementara, dari hasil interogasi kedua pengurus itu, speed boat yang membawa PMI illegal yang berhasil kabur itu dinakhodai oleh Wawan warga di Tanjung Uban," bebernya.

Dari tangan kedua pria itu berhasil disita beberapa barang bukti diantaranya 2 unit HP merek Xiomi dan Oppo, 13 buah paspor dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver Nopol B 1006 AC.

Selanjutnya, kedua pengurus PMI ilegal itu diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.(ET)

Editor : Efendy Tampubolon

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved