-->

Rabu, 06 Mei 2026

Viral Video Penanganan ODGJ Vs TNI AL di Pelabuhan, Ini Klarifikasi TNI AL

Viral Video Penanganan ODGJ Vs TNI AL di Pelabuhan, Ini Klarifikasi TNI AL



SEMARANG — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi, Lanal Semarang memastikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, saat personel TNI Angkatan Laut tengah melaksanakan patroli rutin di area pelabuhan.

Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa petugas menerima laporan mengenai seorang pria yang bersikap agresif dan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera melakukan tindakan pengamanan.

Komandan Lanal Semarang kemudian memerintahkan unsur terkait untuk menangani situasi secara cepat dan terukur guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pria tersebut tampak melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh petugas gabungan. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

TNI AL menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan di kawasan pelabuhan yang merupakan objek vital aktivitas logistik dan transportasi laut.

Dan pihak TNI AL menjelaskan, bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Emas memiliki peran strategis dalam mendukung arus logistik dan mobilitas penumpang di wilayah Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria tersebut diduga ODGJ berinisial AP yang diketahui tengah mengalami depresi.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dilaporkan hilang melalui Polsek Batealit, jajaran Polres Jepara, dengan nomor laporan SKTLK/01/TIK.7.2.1/V/2026/Sek.Batealit tertanggal 3 Mei 2026.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya penanganan yang tepat terhadap individu dengan gangguan kejiwaan, serta penguatan sistem keamanan di area publik yang bersifat vital. (Red)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved