-->

Kamis, 03 November 2022

Selama Dua Minggu Empat Buronan Berhasil di Tangkap Kejati Kalbar

Selama Dua Minggu Empat Buronan Berhasil di Tangkap Kejati Kalbar

INFONAS.ID|PONTIANAK - Dalam dua pekan, empat buronan berhasil ditangkap Md, di rumahnya di Jalan DR Sudarso Ganng Analy No 8, Desa Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak," pada Rabu, 2 November 2022.

" Narapidana Herry Suhardiansyah A.Md adalah buronan Kejaksaan Negeri Ketapang, tersangkut kasus korupsi.

Perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 7 K/PID SUS/2013 25 Maret 2015.

” Dipidana dengan pidana penjara 4 (empat) lima tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan pembayaran pajak pengganti Rp

Lokasi Perkara
Saat Terpidana Herry Suhardiansyah A.Md menjabat sebagai Asisten Teknis Swasta sejak lima tahun 2008 sd 2009 Kec. Simpang Hulu Kab.Ketapang, pencairan dana PNPM MP melalui Bank BRI Unit Nanga Tayap telah dialokasikan sebesar Rp850. 581.400, (Delapan ratus juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus Rupiah) adalah Dana Proyek Pembangunan yang diselenggarakan di desa-desa Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang.

Diantaranya pembangunan jalan beton Rabat, jembatan kayu dan pembangunan waduk air minum dan pembatas jalan.
Akibat perbuatan terpidana, kerugian negara/daerah sebesar Rp850. 581.400, (delapan ratus juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah).
Pasal 3 bersama dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Praktik Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Praktik Korupsi. ditentukan dalam Pasal 64, Ayat (1) KUHP.

Dr. Masyhudi., SH., MH Kajati Kalbar mengatakan, tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalbar berhasil menangkap para pembelot yang hadir di Kejati Kalbar selama dua pekan terakhir.

Kami "tegas, aman dan manusiawi dan tidak lalai" dalam menegakkan hukum dan hukum, terutama dalam menangani kasus.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH menghimbau dan mengajak masyarakat luas dan pers untuk membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan lain (yang belum ditangkap) untuk menyampaikan informasi Informasi ke Kejaksaan Tinggi Kalbar Kantor dan Daftar Orang Dicari Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dapat dilihat di situs resmi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yaitu:
https://kejati-kalbar.go.id/.

“Penangkapan ini secara psikologis akan mempengaruhi buronan lainnya karena yang belum ditangkap hanya tinggal menunggu waktu dan mengingatkan buronan” Tidak ada tempat yang aman bagi penjahat/buronan”. daftar paling dicari Kajati Kalimantan Barat.

Sumber:
Dr MASYHUDI, SH, .MH


 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved