-->

Selasa, 29 November 2022

Ops Antik Lodaya, Sat Narkoba Amankan Sabu Seberat 12,25 Gram, Ganja 8,1 Gram, dan Obat-obatan Terlarang 4.186 Gram

Ops Antik Lodaya, Sat Narkoba Amankan Sabu Seberat 12,25 Gram, Ganja 8,1 Gram, dan Obat-obatan Terlarang 4.186 Gram


INFONAS.ID | CIREBON KOTA - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Kuningan ditangkap Polres Cirebon Kota saat melakukan Operasi Lodaya 2022. Pemuda itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Cirebon AKBP, Dr M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, dalam Operasi 10 Hari Antik Lodaya 2022 tanggal 16-25 November 2022, Satgas Satgas Polres Cirebon Kota menangkap enam tersangka.

"Dalam empat hari operasi Antik Lodaya, enam pecandu narkoba dan sejumlah barang bukti telah kami amankan," kata Kapolda Cirebon dalam jumpa pers bersama Wakapolres Cirebon kota, Kompol Ahmat Troy. Aprio, SH.S.IK.MH di halaman Mapolres Cirebon, Selasa (29/11/2022)

Usai Operasi Antik Lodaya 2022, Satres Narkoba Polres Cirebon menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu seberat 12,25 gram, ganja 8,1 gram, dan obat-obatan terlarang 4.186 gram.

"Kami telah melacak beberapa tersangka pengedar narkoba selama sebulan, dan kami mencoba membela mereka dengan bukti".

"Di antara enam tersangka ini, kami juga menangkap seorang mahasiswa asal Kuningan, Jawa Barat," kata Fahri Siregar bersama Kasar Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Kapolda Cirebon mengatakan, hasil Operasi Antik Lodaya pada 2022 meningkat dibanding 2021 yang hanya menangkap empat tersangka. "Keenam tersangka ini dijerat pasal Narkoba pasal 112 dan pasal 196 UU Kesehatan.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," pungkasnya, didampingi kasi Humas Iptu Ngatidja, SH.S.IK. MH, Setukpa lulusan Sukabumi WSW lulus tahun 2015.



(ADH)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved