INFONAS.ID|Majalengka, Kapolsek Palasah Polres Majalengka Iptu Dadang bersama Dishub Kabupaten majalengka memberikan himbauan kepada pengguna jalan terkait one way arah jakarta, sabtu (07/05/2022).
Pengendara yang hendak menuju Jawa Tengah juga diminta agar tidak menunggu jadwal one way arus balik selesai di gerbang tol,dan di arahkan ke jalur alteri. Ungkap Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan.
Dengan adanya parameter ini, maka walaupun jadwal pemberlakuan one way telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, kami mohon pengertian masyarakat bahwa pemberlakuan ini sepenuhnya merupakan keputusan dan diskresi Kepolisian dengan tetap melihat kondisi terkini di lapangan. Sehingga perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, mengingat dinamisnya lalu lintas nanti.
Jadi, mulai sekarang masyarakat juga kita anggap sebagai subjek, bukan objek lagi pada mudik ini, masyarakat perlu berpartisipasi memilih waktu mudik yang tepat untuk menghindari kemacetan, pungkasnya. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram