INFONAS.ID|JAKARTA - Wakil Ketua DPD KNPI Sulawesi Utara Angki meminta KPK Segera Periksa Kembali Olly Dondokambey yang saat ini menjadi Gub Sulut dalam dugaan kasus Mega Korupsi E – KTP yang saat ini belum selesai.
Lanjutnya, kasus Mega Korupsi E – KTP yang sempat menghebohkan Publik saat Tahun 2018, banyak para elit akhirnya digarap sama KPK.
“Kemudian ditangkap karena telah merugikan Negara sampai Tiriliunan Rupiah salah satunya yang diperiksa sebagai saksi, saat itu dipanggil Olly Dondokambey untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung dalam kasus E – KTP,” ungkapnya.
“Saat proyek e-KTP, Olly Dondokambey merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan. Saat itu, dia duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI,” terang Angki
KNPI sebagai Wadah Pemuda Indonesia merupakan garda terdepan pemberantasan Korupsi dan Pemuda selalu mendukung langkah KPK dalam menuntaskan persoalan kasus Korupsi.
“Termasuk kasus Korupsi E – KTP, sebab harapan Masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Kasus E KTP Dapat dituntaskan dan bisa ada Tersangka baru nantinya,” tutup Angki. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram