TRIBUNNEWS.MY.ID|BLITAR - Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blitar secara Spontan bergerak cepat, mendengar ada salah seorang kader. Dimana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar, yaitu Rahmat Santoso atau Makdhe Rahmat mau di usir dari Pendopo.
LSM GPI, melakukan aksi menuntut wakil bupati blitar segera meninggalkan Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro dan Bupati harus menempati Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar”. Senin (19/4/2021).
Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila, Henrin Mulat Wiyati Ningrum dalam hal ini menjelaskan pada media bahwa pihaknya mendengat adanya kabar aksi demo.
“Kita tadi tidak melakukan aksi, tetapi mendengar bahwa teman kita salah satu LSM di Kabupaten Blitar akan melakukan aksi. Dalam hal ini mengusir Wakil Bupati Blitar, yang sementara ini bertempat tinggal di Pendopo. Dan itu tidak setiap hari, lagi pula yang memerintahkan adalah Bupati.”Kata Mulat.
Mendegar kabar tersebut, pihaknya Spontanitas datang hanya sebatas bentuk rasa solidaritas sesama struktur organisasi Pemuda Pancasila.
Selain itu, Mulat juga mengklarifikasi bahwa apa yang di lakukannya bersama Anggota Pemuda Pancasila dari Kota Blitar dan Kabupaten Blitar tidak ada niatan seperti yang telah diisukan, yakni untuk membentengi atau membuat demo tandingan dari Ormas lain, yang kebetulan juga sama-sama menyampaikan aspirasi.
“Kita tidak melakukan aksi atau demo, tapi hanya menciptakan agar suasana menjadi kondusif saja. Karena pemberitahuan dari salah satu LSM tadi di situ sudah jelas, bahwa Wakil Bupati untuk segera meninggalkan Pendopo. Untuk itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kita bergerak kesini.” Jelas Mulat.
Dan tujuan kita sama, yaitu sama-sama agar suasana kondusif. Jadi jangan suudzon dahulu, dan itu tidak melanggar UU, karena itu hak preogratif Bupati. Pemuda Pancasila mendukung sekali kebijakan Bupati, karena apa, Rumah Dinasnya Wakil Bupati belum direnovasi.
“Mungkin Pemkab Blitar mempunyai alasan sendiri, atau justru itu akan mengurangi belanja Daerah. Dan yang saya tahu, itu juga atas permintaan Bupati, bukan atas kemauan Wabup sendiri,” tandas Mulat.
Sementara itu, Wahyu selaku Ketua Komando Inti Pemuda Pancasila Surabaya menambahkan, bahwa kedatangannya juga atas perintah Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti untuk membantu saudara seorganisasi yang ada di Blitar. Dimana dalam rangka mengamankan jalannya aksi solidaritas, agar tidak terjadi bentrok.
“Dimana, Rahmat Santoso itu sebagai ketua Majelis Pengurus Organisasi Surabaya. Sehingga patutlah apa yang menjadi daulat organisasi kita jalankan, dan bentuk loyalitas kepada organisasi,”tetang Wahyu.
Berbeda dengan pendapat Ketua LSM GPI, Jaka Prasetyo, kalau mengacu pada undang-undang (UU) Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan secara tehnik di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109, pasal 6 ayat 1.
Kata Jaka, jelas disebutkan Kepala Daerah atau Wakil Kepala daerah masing-masing mendapatkan rumah jabatan/rumah dinas berserta perlengkapan dan pemeliharaanya.
“Nah ini kenapa rumah Dinas Wakil Bupati menjadi satu, sementara penganggarannya berbeda. Apalagi pada saat kita ketemu Wakil Bupati, disampaikan tidurnya di kursi, Nah inikan kasihan kalau pejabat Daerah, seorang Wakil Bupati di tempatkan tidurnya di kursi, kan kasian. Kita sebagai masyarakat Blitar tidak terima punya pejabat, tapi tidak di perlakukan selayaknya,”ungkap Joko.
Ia menuturkan, Pemerintah Daerah seharusnya mengerti. Mereka tidak melaksanakan aturan yang sudah mereka kuasai, bertahun-tahun sudah mereka kuasai tidak mereka laksanakan. Menurutnya, kalau itu sifatnya protokoler ya harus di jalankan secara tegas, bahkan memaksa. (ayu)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram