TRIBUNNEWS. MY. ID|KOTA CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Operasi Yustisi gabungan piket fungsi untuk menyisir tempat-tempat keramaian. Tempat-tempat tersebut di antaranya adalah fasilitas umum, cafe-cafe dan titik kumpul warga yang biasa digunakan nongkrong yang berada di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
Operasi tersebut dipimpin oleh IPTU Mukman Aris dengan menerjunkan 18 Personil Gabungan Piket Fungsi Polres, Kamis (22/4/2021) malam.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui IPTU Mukman Aris menyampaikan, "Malam ini kita akan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita akan intens melakukan patroli, sweeping dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi," ujarnya.
Masih kata Mukman Aris, "Atas nama Kapolres Cirebon Kota, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Rekan-rekan sekalian. Saya harapkan kita bisa menjadi ujung tombak di Kota Cirebon untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dan semoga yang kita lakukan dapat mendapatkan balasan dari yang Maha Kuasa dan menjadi ladang amal bagi kita," tutup IPTU Mukman Aris.
Kasubbag Humas Polres Ciko IPTU Ngatidja menambahkan, Kegiatan patroli gabungan Ops yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaanya membagikan 20 Pcs masker dan menegur 5 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar. Serta tidak diketemukan adanya kerumunan warga. (SF-Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram