TRIBUNNEWS.MY.ID|KOTA CIREBON - kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas Covid-19 dibutuhkan kesadaran dan kepedulian dari masyarakat.
Dengan dasar Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolresta/Tabes Jajaran Sesuai Arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, dan Perintah Kapolres Cirebon Kota Kepada Para Kapolsek Jajaran.
Dimana agar Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, Tidak Memakai Masker di Wilayah Hukum Masing-masing Dengan Metode Stationer dan Mobile.
Polsek Lemahwungkuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi selaku penanggungjawab Kapolsek lemahwungkuk IPTU Muhyidin, Rabu Dinihari (31/3/21) jam 00.30 wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk menyampaikan, "Operasi Yustisi secara mobile diwilayah hukum Polsek Lemahwungkuk. Dimana dalam rangka penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar saat keluar rumah.
"Operasi sasaran Kegiatan Jl. Pasuketan / X BAT Kel.Panjunan Kota Cirebon, Jl. Kesepuhan Keraton kesepuhan," ujarnya.
Lanjutnya, Ops Yustisi Melakukan Edukasi atau Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya.
Memberikan teguran dan peringatan kepada Warga di sekitar Gedung X BAT termasuk Kel Panjunan Lemahwungkuk yang tidak menggunakan masker dengan benar.
"Memberikan himbauan dan teguran kepada pedagang dan pengunjung di sekitar Alun alun kesepuhan yang masih buka melayani makan ditempat. Dan disarankan untuk di bungkus dibawa pulang tidak makan minum di tempat," tegas IPTU Muhyidin.
Menurutnya, Selain itu memberikan himbauan kepada pedagang / Warung teh Poci yang berada di Jl. kesepuhan yang masih melayani Pengunjung atau pembeli.
Sekaligus membubarkan kerumunan anak remaja yang sedang makan dan ngopi melewati batas waktu yang telah diterapkan dalam masa PPKM.
Kegiatan di Kanit Sabhara IPDA Subagja berikut Personil yang melaksanakan sebanyak 3 (Tiga) orang anggota AIPTU Suharyanto Unit Patroli sabhara, AIPDA Agus RD Unit Bhabinkamtibmas dan AIPTU Iinsobari Unit Reskrim.
"Hasil Kegiatan berupa memberikan teguran sebanyak 16 kali dan memberikan masker sebanyak 9 buah," tutup IPTU Ngatidja, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (SF)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram