TRIBUNNEWS.MY.ID|LOMBOK BARAT - Unit PPA Satreskrim Polres Lobar di backup Tim Puma Resor Lobar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Prostitusi pada sebuah Spa di jalan raya Senggigi Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat pada hari Kamis (24/12) kemaren.
Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, S.H.S.I.K., yang memimpin langsung dalam penangkapan ini mengatakan praktek prostitusi ini berkedok menyediakan tempat message tradisional dan lulur. (25/12/2020)
“Terduga pelaku seorang perempuan berinisial KA, usia 36 tahun, warga Desa Batulayar, Kecamatan Batu Layar,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, S.H.S.I.K., yang memimpin langsung dalam penangkapan ini mengatakan praktek prostitusi ini berkedok menyediakan tempat message tradisional dan lulur. (25/12/2020)
Sedangkan korban antara lain berinisial Mr. K, laki-laki warga lingsar Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dan mrs.L perempuan alamat Desa Batu Layar Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diperoleh oleh tim unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar, bahwa di Mesyha Spa selain menyediakan tempat message tradisional dan lulur juga memudahkan atau memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi,” jelasnya.
Dimana KA, yang berperan selaku mucikari mematok tarif sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu) rupiah
“Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diperoleh oleh tim unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar, bahwa di Mesyha Spa selain menyediakan tempat message tradisional dan lulur juga memudahkan atau memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi,” jelasnya.
Dimana KA, yang berperan selaku mucikari mematok tarif sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu) rupiah
“Bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, maka dikenakan tarif sebesar 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),” ucapnya.
Sedangkan untuk tekhnis pembayaran, sebagian langsung dibayarkan kepada terapisnya dan sebagian dibayarkan oleh tamu yang datang, dengan cara ditransfer ke nomor rekeningnya KA.
“Menindaklanjuti dari Laporan Informasi tersebut, unit PPA Sat Reskrim Res Lobar dibackup oleh tim Puma, langsung mengamankan KA,” imbuhnya.
Sedangkan untuk tekhnis pembayaran, sebagian langsung dibayarkan kepada terapisnya dan sebagian dibayarkan oleh tamu yang datang, dengan cara ditransfer ke nomor rekeningnya KA.
“Menindaklanjuti dari Laporan Informasi tersebut, unit PPA Sat Reskrim Res Lobar dibackup oleh tim Puma, langsung mengamankan KA,” imbuhnya.
Selain KA, juga diamankan seorang laki-laki, yang sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang trapisnya.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Lobar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah kondom belum terpakai, Satu buah kondom telah terpakai yang berisi sperma, Sparai, bantal dan guling, BH, celana dalam.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Lobar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah kondom belum terpakai, Satu buah kondom telah terpakai yang berisi sperma, Sparai, bantal dan guling, BH, celana dalam.
Termasuk uang sejumlah Rp. 798.000, 1 buah buku tamu, 3 lembar bukti transfer, 1 buah ATM Bank BRI dan 1 buah ATM Bank CIMB.
“KA, terduga pelaku Prostitusi ini dijerat dengan pasal 296 jo 506 KUHP,” tutupnya. (poel )
“KA, terduga pelaku Prostitusi ini dijerat dengan pasal 296 jo 506 KUHP,” tutupnya. (poel )
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram